0 menit baca 0 %

47 JCH Rayon II Kabupaten Siak Ikuti Kegiatan Manasik Haji

Ringkasan: Siak (Inmas) - Sebanyak 47 Jamaah Calon Haji (JCH) kecamatan rayon II (Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dan Koto Gasib) mengikuti manasik haji di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak, Rabu (10/05). Jamaah manasik haji rayon kedua ini berasal dari Kecamatan Siak (23 Orang), Mempura (7 Orang), Bu...

Siak (Inmas) - Sebanyak 47 Jamaah Calon Haji (JCH) kecamatan rayon II (Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya dan Koto Gasib) mengikuti manasik haji di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Siak, Rabu (10/05). Jamaah manasik haji rayon kedua ini berasal dari Kecamatan Siak (23 Orang), Mempura (7 Orang), Bungaraya (8 Orang), Koto gasib (9 Orang).

Dilaksanakan manasik haji  ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk menyampaikan materi terkait undang-undang perhajian dan fiqih haji kepada JCH. Menurut salah seorang instruktur kegiatan ini, H. Zubir Efendi, M.Sh, kegiatan manasik ini merupakan bagian dari upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan ibadah haji nanti, dan yang dilakukan ini merupakan rangkaian kegiatan bersama, melibatkan banyak pihak dan orang, sehingga memerlukan kerjasama kuat, koordinasi yang dekat dan intensif, management baik dan profesional serta penanganan secara cermat.

Selain itu, lanjutnya, Penyelenggaraan dilakukan atas prinsip-prinsip mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keamanan serta kenyamanan kepada jamaah calon haji. Prinsip-prinsip tersebut diaktualisasikan dalam bentuk semua kegiatan terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji. Baik dalam pembinaan, pelayanan maupun perlindungan kepada para jamaah calon haji sesuai amanat undang-undang. (Hadi)