0 menit baca 0 %

452 Peristiwa Nikah Terjadi Di Kota Pekanbaru Selama Bulan April 2020

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Waktu pernikahan  bisa di tunda kapan saja, lebih-lebih di tengah penyebaran wabah Covid -19 saat ini, namun terkadang tak banyak  manusia yang mampu menundanya. Hal ini terbukti dari jumlah peristiwa nikah yang terjadi pada bulan April 2020 di Kota Pekanbaru.


Pekanbaru (inmas), Waktu pernikahan  bisa di tunda kapan saja, lebih-lebih di tengah penyebaran wabah Covid -19 saat ini, namun terkadang tak banyak  manusia yang mampu menundanya. Hal ini terbukti dari jumlah peristiwa nikah yang terjadi pada bulan April 2020 di Kota Pekanbaru. Selasa (13/05).

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Melvi Yandry Helvin, SE, Staf Seksi Bimas Islam yang mengelola PNBP N/R, bahwa jumlah peristiwa nikah yang terjadi di Kota Pekanbaru pada bulan April 2020 adalah 452 pasang. Dengan rincian 233 peristiwa nikah di luar kantor (di rumah) dan 219 peristiwa nikah di Kantor.

Secara lebih terperinci jumlah peristiwa nikah sepanjang bulan April  di masing-masing KUA Kecamatan se- Kota Pekanbaru adalah sebagai berikut: KUA  Senapelan ( 10 pasang), Rumbai (30 pasang), Lima Puluh (12 pasang),  Sukajadi (30 pasang),  Pekanbaru Kota (21 pasang),  Sail (14 pasang), Tampan (82 pasang), Bukit Raya (46 pasang), Marpoyan Damai (78 pasang), Tenayan Raya (70 pasang), Rumbai Pesisir (33 pasang) dan KUA Payung Sekaki (26 pasang). Papar Melvi . (Idris).