0 menit baca 0 %

40 JCH Kec. Simpang Kanan Ikuti manasik haji perdana dari 8 kali pertemuan

Ringkasan: Rokan Hilir (inmas)- Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar mengahadiri sekaligus sebagai pemateri pada Pelaksanaan manasik Jamaah Calon Haji (JCH) Kecamatan Simpang Kanan, Senin (15/5).Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kanan ini  dibuka secara resmi oleh Cama...

Rokan Hilir (inmas)- Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar mengahadiri sekaligus sebagai pemateri pada Pelaksanaan manasik Jamaah Calon Haji (JCH) Kecamatan Simpang Kanan, Senin (15/5).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kanan ini  dibuka secara resmi oleh Camat Simpang Kanan Azhar, S.Pd.I

Acara ini dihadiri Kakan Kemenag Rokan Hilir H. Agustiar, Camat Simpang Kanan Azhar, S.Pd, Kasi Bimas Islam H. Majemu, Kepala KUA Simpang Kanan Mahmudin, S. Ag, Kapolsek Simpang Kanan, Kepala UPTD BPS SImpangkanan, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Penyuluh agama Islam Kec. Simpang Kanan Maruddin dan Syafruddin, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, peserta manasik dan undangan lainnya.

Camat Simpang Kanan dalam sambutannya saat membuka secara resmi kegiatan itu, mengapresiasi kegiatan ini setinggi-tingginya. Hal ini sangat baik untuk menambah pengetahuan dan memperkuat pengetahuan tentang haji. “saya mendapat informasi dari Kasi Penyenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rokan Hilir H. Hasbullah, S.Ag, kegiatan ini akan belangsung selama 8 pertemuan,” ungkapnya.

“ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sungguh-sungguh dan jangan meremehkan,” pesan Camat

Sementara itu, H. Agustiar dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa negara memberikan tiga tugas kepada aparatnya terkait dengan penyelenggaraan haji yaitu ; Pelayanan, pembinaan dan perlindungan. Pelayanan mulai dari pendaftaran calon jamaah haji, pelunasan BPIH, pembatalan, pembuatan Paspor haji dan hak calon jamaah haji setelah pelunasan. Sedangkan pembinaan untuk meningkatkan bimbingan jemaah haji yang berorientasi pada penguasaan manasik haji dan akhlakul karimah melalui penyempurnaan buku paket manasik, mengintensifkan bimbingan manasik haji dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dan melengkapi alat peraga. Dan Perlindungan terhadap jemaah haji sejak mulai pendaftaran dan tercatat dalam Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama, yang meliputi Perkiraan keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji, Jaminan kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji, Perlindungan terhadap ancaman penyakit melalui vaksinasi meningitis dan Jaminan asuransi jiwa bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan atau kematian. (Nsh)