Tembilahan (Humas) - Dalam rangka memberikan informasi sekaligus sebagai media sosialisasi tentang Kepangkatan bagi Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2014. Kantor Kemenag Kab. Inhil melalui Bagian Pengelolaan Kepegawaian dan Ortala Sekjen Kemenag Kab. Inhil menggelar Pembinaan atau Assesmen yang dilaksanakan satu hari (fullday) bertempat di Aula Hotel Telaga Puri Jalan Lingkar 2 Tembilahan.
Kegiatan Assesmen bagi Pegawai Negeri Sipil (Guru PNS) yang diikuti oleh peserta sebanyak 40 orang ini merupakan para Pegawai yang bertugas di Madrasah Swasta dan Madrasah Negeri dalam Kabupaten Indragiri Hilir. Assesmen kepegawaian yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 28 April 2014 ini mengangkat Materi yang berkenaang dengan Kebijakan Umum Kenaikan pangkat yang disampaikan oleh Narasumber Drs. H. Azhari, MA (Kepala Kan. Kemenag KAb. Inhil) dan Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 tahun 2009 oleh Pengelola Ortala dan Kepegawaian Kan. Kemenag Kab. Inhil (H. Guspiandi, S.Ag) tentang Kenaikan Pangkat bagi PNS.
Kegiatan yang ditaja sehari penuh ini merupakan event rutin terhadap pembinaan pegawai dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Inhil ini bertujuan untuk memberikan acuan, pedoman dan pengetahuan bagi setiap PNS agar dalam melaksanakan tugas menyangkut kepangkatan ini dapat direalisasikan, sehingga para pegawai dapat mengusulkan pangkatnya dan persiapan apa yang akan dipersiapkan dalam pengusulan kenaikan pangkat tersebut.
Disamping itu, dengan kegiatan ini diharapkan juga agar para pegawai memiliki pengetahuan yang menunjang terhadap kepegawaiannya, demikian disampaikan oleh Yusran Hariyanto, S.Ag dalam Laporannya sebagai ketua panitia pelaksana. Kegiatan penting ini juga dihadiri oleh beberapa Pejabat Eselon IV dilingkungan KAntor Kemenag Kab Inhil antara lain : Drs. H. Abd. Muis, M.Pd.I (Kasubbag Tata Usaha Kan. Kemenag KAb. Inhil), Drs. H. Artani (Kasi Pendidikan Madrasah dan Pontren) (Hery), Syaifuddin. AR, S.Pd.I