ย Batam โ Sebanyak 4 Orang JCH Kabupaten Bengkalis tidak bisa bergabung dengan Jamaah Bengkalis lainnya yang tergabung dalam Kloter 8 BTH. Tertundanya keberangkatannya 4 Orang JCH tersebut disebabkan karena sakit dan meninggal Dunia. Jamaah tersebut berasal dari kecamatan Bengkalis.
Adapun JCH yang tertunda keberangkatan tersebut adalah atas nama Nuraini binti Husin Ruhad karena sakit, Asip Alias Gholap bin Abdul Aziz merupakan mahram/suami dari Nuraini, Ngaliman bin Dapon Mustawi Karena meninggal pada bulan juni, Arniah Binti Abdul latif tertunda berangkat karena menunggu Visa anaknya yang belum keluar disebabkan anaknya merupakan pelimpahan dari Bapak Ngaliman yang meninggal. Pelimpahan Bapak kepada anak tersebut adalah atas nama Taufik Akmal bin Ngaliman. Jamaah yang tertunda ini akan diberangkatkan pada Kloter berikutnya. Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan Umrah Kemenag Bengkalis.
ย Jamaah Kabupaten Bengkalis yang tergabung
dalam Kloter 8 BTH telah diberangkatkan bersama 448 JCH lainya yang berasal
dari Kabupaten Inhu, Inhil, dan Kampar pada Jumat (27/7/2018) dari Embarkasi
Batam menuju Arab Saudi dengan menggunakan Pesawat Saudi Arabian Airlines
dengan Nomor Penerbangan 5521 menuju bandara MED dengan Petugas TPHI
Fakhrurrozi dan TPIHI H. Jusman. (ana/ainiyah)