Rokan Hulu (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kab Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, menyatakan bahwa terdapat 4 Jamaah Calon Haji (JCH) Rohul yang tidak melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH) tahap II.
Padahal masa pelunasan Tahap II telah diberikan waktu yang cukup lama, yakni sebelas hari, terhitung mulai tanggal 20 s/d 30 Juni 2016. Hari ini masa pelunasan telah habis ataupun ditutup, sehingga dapat dipastikan bahwa keempat JCH tersebut batal berangkat haji pada tahun ini, dan secara otomatis ditunda ke tahun depan.
Sebagaimana diketahui bahwa Pelunasan tahap II ini dikhususkan bagi JCH yang telah pernah melaksanakan ibadah haji, dimana porsinya termasuk porsi berangkat tahun ini, yakni sebanyak 13 JCH, ditambah dengan JCH usia lanjut 2 orang dan 1 orang penggabungan antara orang tua dan anak. Jumlah yang berhak melakukan pelunasan sebanyak 16 JCH. Dan yang melakukan pelunasan hingga hari terakhir sebanyak 12 JCH.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada sejumlah wartawan yang biasa meliput kegiatan Kemenag Rohul, Kamis (30/6/2016) bertempat di kantornya, Jalan Ikhlas Konpleks Perkantoran Pemerintah, Kota Pasir Pengaraian.
Dikatakannya, keempat JCH yang tidak melakukan pelunasan tersebut adalah Bapak Safaruddin Pane dari Kunto Darussalam, karena istrinya Adriati sakit, sehingga keduanya tidak melakukan pelunasan. Kemudian juga Lusnidan dari Ujungbatu, serta Tajar Miah dari Kec Tambusai Utara juga karena sakit.
Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kerpala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, mengatakan bahwa keempat JCH yang tidak melakukan elunasan ini secara otomatis batal berangkat haji tahun ini dan secara otomatis pula menjadi prioritas untuk berangkat haji tahun depan.Ash