0 menit baca 0 %

4 Intansi Sinergitas Bentuk Tim Terpadu Pencegahan Radikalisme

Ringkasan: Riau (Inmas)- Empat instansi terkait yaitu Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian dan Korem bentuk tim terpadu atau forum pencegahan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila, Senin (3//10/2017) di Hotel Primiere Pekanbaru pada Rapat Koordinasi (Rakor) Instansi terkait dalam Rangka Cegah...

Riau (Inmas)- Empat instansi terkait yaitu Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian dan Korem bentuk tim terpadu atau forum pencegahan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila, Senin (3//10/2017) di Hotel Primiere Pekanbaru pada Rapat Koordinasi (Rakor) Instansi terkait dalam Rangka Cegah Tangkal Paham Radikalisme, Anti Toleran dan Anti Pancasila di Bumi Lancang Kuning.

Hadiri dalam acara Rapat Koordinasi tersebut Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi, Kepala UKP Pancasila, Danrem 031 Wira Bima, Kakanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/ Kota, Kabinda, para pejabat Utama Polda, Bupati /Walikota, Kapolres, dan jajaran.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya menyatakan Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam gerak langkah secara bersama-sama di lapangan sesuai Tupoksi masing-masing dan sinergitas antar instansi akan lebih kompak dan harmonis.

"Itu itu, kedepannya agar empat instansi terkait (Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian dan Korem) dapat membentuk tim terpadu atau forum pencegahan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila,” papar Gubernur.

Dikatakan Gubernur Riau, pihaknya terus mendorong dan mengerahkan mahasiswa selaku agent of change untuk menjadi penangkal paham Radikalisme yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa radikalisme telah merajalela di kalangan masyarakat, tidak hanya pada ormas-ormas tertentu namun juga menyusup ke kalangan mahasiswa. Radikalisme dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa untuk itu harus segera kita tangkal dengan cara menumbuhkan sikap Nasionalisme dan Patriotisme.

Kapolda Riau Irjen Pol Drs. Nandang M.H dalam sambutannya mengatakan dengan diadakannya Rakor instansi terkait ini bertujuan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama instansi terkait dalam rangka mencegah dan menangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran, dan anti Pancasila, sehingga tetap terjaga situasi yang kondusif di Provinsi Riau.

Selain itu untuk meningkatkan sinergitas instansi terkait, dan membangun kemitraan instansi terkait guna melakukan kerja sama dalam rangka terwujudnya keamanan yang kondusif dan ketertiban masyatakat di negara kesatuan republik indonesia khususnya di Provinsi Riau. Dengan melakukan cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila di Provinsi Riau.

Kakanwil Kemenag Riau yang diwakili oleh Kabid Pendidikan Agama Islam H Fairus MA, menyebtukan, ruang lingkup sinergitas yang akan dilakukan meliputi beberapa hal, pertama pertama adalah penguatan aparatur instansi terkait.

Kedua adalah sosialisasi dan edukasi tentang cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti pancasila kepada tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, RT, RW se Provinsi Riau agar terlibat dalam organisasi yang diduga mengembangkan paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila. Ketiga adalah penguatan pengawasan dan monitoring terhadap berkembang paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila. Keempat yakni pertukaran informasi dan data sesama instansi terkait. Selain itu juga melakukan kerjasama dengan lembaga dan oragnisasi lainnya dalam rangka cegah tangkal berkembangnya paham radikalisme, anti toleran dan anti Pancasila.

“Kedepan kita akan bersama- sama menindaklanjuti hal ini, sehingga kita dapat mencegah menyebarkan  faham radikalisme, Anti Toleran dan Anti Pancasila di Bumi Lancang Kuning,” harapnya. (mus/vera/eka/juki)