Kampar (Inmas) – Sebanyak 360 Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, laksanakan pembuatan Paspor hari ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari sabtu (17/03/2018) di Kantor Imigrasi Kelas II Pekanbaru.
Dirhamsyah menjelaskan, 360 JCH Kampar ini terdiri dari 17 Kecamatan yang ada di Kab. Kampar. 17 Kecamatan tesebut adalah Kec. Bangkinang, Bangkinang Kota, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar, Koto Kampar Hulu, Kampa, Tambang, Siak Hulu, Tapung Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah, dan Gunung Sahilan.
Dalam pembuatan paspor ini Kita tidak menginginkan, ada jema’ah yang merasa dirugikan. Untuk itu, kita sengaja langsung mendampingi JCH ini agar proses pembuatan paspor ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Mengingat, paspor ini merupakan salah satu dokumen haji yang sangat penting. Jika ada permasalahan dalam paspor ini, tentu akan berdampak pada Jema’ah itu sendiri dan akan menganggu proses pemberangkatan Jema’ah Haji nanti, papar Dirhamsyah.
Kepada petugas yang telah kita tunjuk dalam mendampingi Jema’ah Calon Haji ini, kita terus menghimbau agar bisa memberika pelayanan dengan sebaik-baiknya.Jika ada masalah atau kendala, laporkan segera, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)