0 menit baca 0 %

33 Peserta Antusias Mengikuti Bimtek Peningkatan Layanan KUA Berbasis IT

Ringkasan: Siak (Inmas) - Upaya Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis teknologi informasi kembali dikuatkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Layanan KUA Berbasis Teknologi Inf...

Siak (Inmas) - Upaya Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak dalam meningkatkan kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis teknologi informasi kembali dikuatkan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Layanan KUA Berbasis Teknologi Informasi (IT) bertempat di Hotel Grand Royal, Siak, Kamis, (21/11/19). Peserta kegiatan Bimtek Peningkatan Layanan KUA Berbasis Teknologi Informasi (IT) ini seluruhnya berjumlah 33 orang yang merupakan para Ka KUA, Penghulu, Operator SIMKAH dari 14 Kecamatan Se-Kabupaten Siak.

Drs. H. Muharom selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Siak saat membuka kegiatan Bimtek ini mengawalinya dengan tuturan sejarah era teknologi, dimana saat ini telah sampai pada era 4.0 dan telah banyak pekerjaan manusia yang mulai tergantikan dengan mesin. Dalam kesempatan itu Muharom menitip pesan kepada seluruh peserta “tetaplah bekerja secara profesional dengan terus meningkatkan kualitas diri guna mengantisipasi era 4.0” tuturnya.

Selama kegiatan Bimtek berlangsung, tampak para peserta mengikutinya dengan serius dan penuh antusias. Hal ini tentu karena kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat dalam perkembangan Teknologi Informasi yang semakin menjangkau dan memasuki semua sisi kehidupan manusia ke berbagai penjuru dunia dari kota sampai ke pelosok pedesaan. Oleh sebab itu, pengelolaan administrasi secara manual dengan menggunakan tangan kosong dianggap sudah usang dan ketinggalan zaman.

Sistem aplikasi berbasis komputer dianggap tidak memenuhi harapan dan tidak mengikuti tren kemajuan teknologi informasi. Dengan layanan berbasis IT, perlu solusi terhadap maraknya pemalsuan dokumen nikah, verifikasi data secara elektronik, data nikah terintegrasi berbasis single identity, berbagai data dan informasi antara kementerian dan lembaga, memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan kemudahan dalam pelayanan. (Hd)