0 menit baca 0 %

30 Pasang Calon Pengantin Ikuti Kursus Pra Nikah di KUA Kecamatan Dayun

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (13/02/19), bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun, sebanyak 30 pasang calon pengantin yang tergabung dalam rayon I (Kecamatan Dayun; 15 Pasang., Siak; 5 Pasang., Koto Gasib; 4 Pasang dan Mempura; 6 Pasang) mengikuti kegiatan Kursus Calon Pengantin (Sus...

Siak (Inmas) – Rabu, (13/02/19), bertempat di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dayun, sebanyak 30 pasang calon pengantin yang tergabung dalam rayon I (Kecamatan Dayun; 15 Pasang., Siak; 5 Pasang., Koto Gasib; 4 Pasang dan Mempura; 6 Pasang) mengikuti kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang di selenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA dan Dinas Kesehatan.

Suscatin ini dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Adapun materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi dan lain-lain. Adapun praktiknya, secara gambaran umum, suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi;

(1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam. (Hd)