0 menit baca 0 %

3 Syarat yang harus ada pada Guru Profesional

Ringkasan: Riau (Inmas) Demi menambah dan membina wawasan guru agama Buddha yang ada di Provinsi Riau, Bimbingan Masyarakat Buddha selenggarakan Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha berkarakter Humanis terhadap 50 Orang Guru agama Buddha yang diadakan di Hotel Ratu Mayang Garden, Kamis 13 September 2018.Acara...

Riau (Inmas) Demi menambah dan membina wawasan guru agama Buddha yang ada di Provinsi Riau, Bimbingan Masyarakat Buddha selenggarakan Kegiatan Pembinaan Guru Agama Buddha berkarakter Humanis terhadap 50 Orang Guru agama Buddha yang diadakan di Hotel Ratu Mayang Garden, Kamis 13 September 2018.

Acara yang dibuka langsung oleh Pembimbing Masyarakat Buddha, Tarjoko, S.Pd, MM diikuti beberapa narasumber yang kompeten dalam membentuk karakter Guru, diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H.Ahmad Supardi Hasibuan, MA.

Karakter Guru akan menentukan kualitasnya, salah satunya dengan perekrutan CPNS yang benar- benar ketat serta penuh persaingan. Menteri agama, Lukman Hakim Saifuddin memastikan ada 3 Syarat CPNS.

Pertama memiliki keilmuan dan Profesionalitas dalam bidangnya yang nantinya dibutuhkan, yang mana keilmuan dan Profesionalitas tersebut akan dinilai langsung oleh sisitim komputerisasi yang diadakan pada saat ujian, sehingga bisa dengan cepat mengetahui hasil yang diperoleh, hal ini akan mengurangi terjadinya kecurangan yang akan dilakukakan oleh berbagai pihak.

Kedua memiliki wawasan keagamaan yang tuntas artinya mengerti ajaran agamanya serta mampu menerapkannya sehingga akan menjadi contoh dalam masyarakat dalam menjaga kerukunan antar Umat beragama. Mereka yang diterima tidak mempunyai masalah dengan persoalan keagamaan.

Ketiga mempunyai wawasan kebangsaan yang tuntas yang artinya mereka bisa mengetahui apa itu Pancasila, serta mengerti makna Kebhinekaan bangsa Indonesia yang sangat beragam papar Kakanwil.

Kakanwil berharap berharap Guru agama serta tokoh agama bisa merajut persatuan, karna agamalah yang paling mudah untuk dijadikan memecah belah bangsa. Wawasan keagamaan serta wawasan kebangsaan harus menjadi perhatian kita karna akan menunjang untuk mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus bisa sebagai Pemersatu seperti salah satu Fungsi agama yang diajarkan Email Durhain tegasnya mengakhiri materinya. (belen/dodo)