Riau (Inmas)- Berdasarkan hasil verifikasi tahap I peserta yang mendaftar pada Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVI Tingkat Provinsi Riau Tahun 2017 melalui e-MTQ, sebanyak 272 orang dan 7 diantaran didiskualifikasi karena ketidak lengkapan dokumen yang dimiliki.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Pengembangan Seni Budaya Islam, MTQ dan Hadist Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Riau, H Masjekki Amri S Sos M SI, Kamis (16/11/2017) di Sekretariat e-MTQ Kanwil Kemenag Riau.
“Pada pendaftaran tahap awal itu sebanyak 272 orang dan terjadi diskualifikasi sebanyak 7 orang, karena terjadi kesalahan pada NIK dan NIS dan masih adanya kecurangan. Maka sesuai edaran katua LPTQ Provinsi Riau bawasanya pelakasanaan MTQ Tahun 2017 diperketat tidak ada lagi terjadi permainan seperti yang sudah sudah dan tidak dibenarkan peserta MTQ dari luar Provinsi Riau. Sejak 2016 sampai sekarag kita tetap mempergunakan kekauatan anak Riau. Sesuai Moto e MTQ, jujur bersih dan transparan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Masjekki Amri menyebutkan, MTQ ke 36 Tingkat Provinsi Riau tahun 2017 yang di selenggarakan di Kota Dumai, sebagaimana intruksi dari Drinjen Bimas Islam Kemenag RI tentang penggunaan aplikasi e-MTQ, maka disetiap pelaksanaan MTQ dan STQ mulai dari tingkat Nasional sampai ke tingkat Kabupaten/ Kota.
“Berdasarkan hal tersebut maka pelaksanaan e-MTQ Provinsi Riau sudah dimulai sejak tahun 2016. Tahun ini kita tetap melaksanakan e-MTQ yang telah dimulai sejak tanggal 7- 12 November 2017 pendaftaran awal dan verifikasi telah di laksanakan tahap pertama pada 134- 15 November berakhir malam tadi tepat pukul 00:00 WIB. Karena terjadi perpanjangan, maka pendaftaran dilakukan tahap II dimulai tanggal 16- 24 November, masa serfikasi tanggal 27- 30 November 2017. Selanjutnya masa sanggah selama tiga hari dan insyallah ketetapan calon peserta kita tetapkan pada tanggal 4 Desember 2017 di Aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau,” jelasnya. (mus/jon/faj)