Riau (Inmas) – Menyikapi Cuaca yang terjadi dan kemarau yang berdampak pada musibah asap dari akibat Kebakaran Hutan dan/atau Lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau membuat Pemerintah Provinsi Riau melalui Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 334/SE/2019 yang disampaikan melalui Pj. Sekda Prov. Riau Ahmad Syah Harrofie untuk melaksanakan Doa memohon hujan melalui Sholat Istisqa.
Dalam Edaran tersebut disampaikan :
- Pelaksanaan Sholat istisqa SERENTAK di Provinsi Riau dilaksanaka pada Hari Selasa (24/9/19) pukul 07.30 WIB.
- Sholat Istisqa untuk tingkat Provinsi Riau dilaksanakan di Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru.
- Sholat Istisqa untuk tingkat Kabupaten/Kota ditentukan oleh Bupati/Walikota masing-masing, sedangkan untuk tingkat Kecamatan ditentukan oleh Camat masing-masing dan jika memungkinkan dapat dilaksanakan di Kelurahan dan Desa masing-masing.
- Terkait pelaksanaan Sholat Istisqa Saudara dapat berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama/ Majelis Ulama Indonesai Kabupaten/Kota, KUA Kecamatan/Majelils Ulama Indonesia Kecamatan Masing-masing.
Dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Mahyudin menyampaikan “Mohon kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Bupati/ Walikota serta MUI dan juga kepada Kantor Urusan Agama (KUA) agar berkoordinasi dengan Camat dan MUI, serta pastikan juga Camat sudah meneruskan ke Kades dan Lurahnya untuk pelaksanaan Sholat Istisqa didaerah masing-masing. Kegiatan ini ditekankan oleh Gubernur Riau dilakukan SERENTAK se- Provinsi
Riau pada tanggal 24 September 2019”. (ana/imus)