Siak (Inmas) – Selasa, (03/12/19), bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak diadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan VIII yang diikuti oleh sebanyak 23 pasang Calon Pengantin (Catin) dari 4 kecamatan Rayon I yakni, Kecamatan Siak (6 pasang), Mempura (2 pasang), Dayun (3 pasang) dan Bungaraya (12 pasang), total jumlah peserta 46 orang. Acara yang diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rahmah”.
Para peserta Suscatin tampak khidmat mengikuti setiap rangkaian acara yang dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Siak, H. Hartono, S.Ag yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak yang berhalangan hadir. Menurut salah seorang panitia, Ariyati mengungkapkan bahwa nantinya, Peserta Bimwin akan mengikuti setiap materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang Pernikahan, Fikih Munakahat, Psikologi dan lain-lain. Sedangkan dana pelaksanaan kegiatan ini diambil dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Siak, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag memberi keterangan bahwa salah satu alasan mengapa kegaiatan Bimbingan Perkawinan ini dilaksanakan dan harus diikuti oleh Catin adalah karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. “Dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, menjadi salah satu faktor dari banyak ikatan perkawinan yang putus ditengah jalan. Oleh sebab itu, melalui kegiatan Bimwin ini, sesungguhnya banyak hal yang bisa diungkap dan didapatkan, terutama oleh para peserta yang antusias mengikuti rangkaian acara dari awal”, ujarnya kepada Inmas Kankemenag Siak. (Hd)