Siak (Inmas) – Selasa, (16/01/18), bertempat di Aula Kantor Camat Kandis, sebanyak 22 pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang di selenggarakan oleh Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Kandis bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Kandis, Irwan Kurniawan, S.Sos, MM. Adapaun pemateri dalam Suscatin ini adalah, Ka Kankemenag Siak, Drs. H. Muharom, Ka KUA Kandis, Harman, S.Ag, Ketua Bp4, Abdul Sani, Tokoh Agama, Mester Hamzah, Penghulu KUA Kandis, Subambang dan dr. Arif dari Puskesmas Kecamatan Kandis.
Suscatin ini dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Adapun materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi dan lain-lain. Adapun praktiknya, secara gambaran umum, suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi;
(1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam. (Hd)