0 menit baca 0 %

22 November , Pengurus FKPP Riau Resmi Dilantik

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas) - Forum komunikasi Pondok Pesantren resmi dilantik di Aula Kantor Wilayah Kemenag provinsi Riau Selasa, (22/11) pagi. Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi langsung melantik pengurus FKPP Periode Tahun 2016-2021 dihadapan sejumlah pejabat dan undangan.

Pekanbaru (Inmas) - Forum komunikasi Pondok Pesantren resmi dilantik di Aula Kantor Wilayah Kemenag provinsi Riau Selasa, (22/11) pagi. Kakanwil Kemenag Riau Drs H Ahmad Supardi langsung melantik pengurus FKPP Periode Tahun 2016-2021 dihadapan sejumlah pejabat dan undangan. Setelah dilaksanakan pelantikan secara resmi oleh H Ahmad Supardi dilanjutkan dengan ucapan selamat dan foto bersama.

Pada kesempatan tersebut Ketua FKPP Provinsi Riau Prof DR KH Ahmad mujahidin MA mengatakan kiyai dan santri sejak pra kemerdekaan, merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI dan mengisi hari-hari kemerdekaan hingga hari ini. Hal tersebut merupakan rangkaian peristiwa sejarah bagi ponpes, puncaknya dengan adanya penghargaan dari pemerintrah khususnya Presiden RI telah menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional. Penghargaan ini harus diapresiasi dengan memberikan kontribusi positif dari santri kita, terangnya mengawali orasi. Ponpes yang ada di provinsi Riau tercatat lebih kurang 200 pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak 35000 santri yang tersebar di seluruh ponpes yang ada di Riau, ungkapnya saat berorasi pada acara pelantikan Pengurus FKPP Riau.

Penghargaan agama ini tidak bisa diraih secara tiba-tiba, tanpa belajar tidak akan muncul ilmu tersebut. Diakuinya cultur pendidikan Islam yang paling solid adalah pondok pesantren. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan eksistensi ponpes hari ini. Menurutnya Silsilah ilmu dalam pendidikan tersebut harus jelas jangan hanya bisa try and error seperti yang banyak terjadi di beberapa lembaga yang kerap berganti buku dan sistem, himbaunya. Oleh karenanya kita memelihara khazanah ilmu dan pemikiran para pendahulu pendahulu kita, tentu dengan memodifikasi, mengambil sisi yang terbaik, untuk menjadi lebih baik lagi. Ponpes harus menjadi poros dalam menyatukan bangsa. “ Maka Ambillah Ilmu itu dari Sumber mana Ia Diajarkan”, tandasnya.

Kemudian dalam sambutan Gubernur Provinsi Riau yang diwakili oleh Karo Kesra Provinsi Riau H Syafrial  menyampaikan bahwa Pengurus FKPP Riau  merupakan pelopor berbagai permbaharuan dengan gagasan-gagasan cemerlang yang mendorong Provinsi Riau menuju tatanan yang lebih baik. Dengan tanggung jawab yang diberikan sudah seharusnya pengurus FKPP tersebut berperan aktif dan menjaga eksistensinya dalam pembangunan bangsa.

Hal tersebut senada dengan harapan yang ditumpangkan oleh pemerintah dengan ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari santri Nasional. “Jangan menjadi cepat puas dan merasa sudah cukup berbuat , karena kedepan masih banyak yang perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga komitmen dalam mencerdaskan anak bangsa dalam kerangka konteks NKRI tetap terjaga pesan khususnya kepada pengurus yang telah dilantik pagi tadi.

Setidaknya ada tiga pilar yang wajib diperhatikan oleh pengurus FKPP dalam menjalankan tanggung jawab, jelasnya lagi. Tiga pilar tersebut adalah solidaritas, integritas dan profesionalitas. Pun termasuk dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini merupakan titik balik keterlibatan dan peran aktif dari FKPP Riau dalam setiap gerak langkah pembangunan bangsa.

Pelantikan FKPP ini sambungnya merupakan momentum membangun nilai-nilai kebersamaan, tampil berprestasi, berdaya saing, berwawasan global yang dilandasi iman dan taqwa menuju masyarakat madani,. Hal ini sangat selaras dengan Visi Riau 2020 yakni mewujudkan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian dan Kebudayaan Melayu Dalam lingkungan masyarakat Agamis, sejahtera Lahir dan Bathin di Asia Tenggara Tahun 2020, harapnya penuh semangat.

Sebelumnya  di tempat yang sama, Kasi Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Riau H Zulfadli Lc MA membacakan Surat Keputusan Kepala  Kanwil Kemenag Provinsi Riau tentang  struktur organisasi dan tugas dan fungsi  pengurus FKPP Provinsi Riau. Terdapat beberapa tugas dan fungsi yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh pengurus FKPP. Diantaranya Merencanakan, melaksanakan dan menyusun program kerja FKPP Provinsi Riau, membangun komunikasi antara kiyai, asatis dan santri pondok pesatren Riau, mempererat persatuan dan memperkebal rasa kekeluargaan para anggota FKPP. Selain itu lanjutnya pengurus FKPP harus bisa menjadi fasilitator pemerintah dengan pondok pesantren yang di Provinsi Riau, FKPP bersifat non politik hanya semata menjalin ukhuwah isalmiyyah antara ponpes dan Kemenag serta pihak terkait lainnya, Anggaran FKPP Riau diperoleh dari iuran anggota dan bantuan dari Pemerintah pusat dan daerah, sumbangan yang  tidak mengikat, dan usaha usaha yang diperoleh secara sah yang tidak bertentangan dengan ketentuan ketentuan yang berlaku, tutupnya.(vera)