Siak (Inmas) - Sebanyak 213 orang Mustahik Kecamatan Lubuk Dalam
terima zakat pola konsumtif dan produktif dari BAZNAS Kabupaten Siak yang di
serahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak Drs.H Alfedri M.Si
didampingi Komisioner BAZNAS dan Camat di Masjid Al Mukarromah Kecamatan Lubuk
Dalam, Rabu (17/10/18).
Turut
hadir pada kempatan ini Anggota DPRD Siak dapil II H.Tarmijan SE, Fairus,
Perwakilan PTPN V Perwakilan Polsek Lubuk Dalam, Pimpinan BRI Unit, Pim Bank
Riau Kepri Unit Lubuk Dalam, Ketua UPZ, Syukron Wahid,M.Pd, KUA, PTD
Pendidikan, Kepala Kampung se Kecamatan Lubuk Dalam
Alfedri
dalam arahannya menyampaikan terimaksih pada seluruh masyarakat Lubuk Dalam tertuma
para Muzaki yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS dan UPZ setempat.
"Saya
merasa senang pada pendistribusian zakat kali ini, karena dilihat dari hasil
pengumpulan zakat yang di kumpulkan oleh UPZ Lubuk Dalam sejak Januari sampai
Oktober 2018 sudah lebih dari 800 juta. Jumlah ini mengalami peningkatan dari
tahun yang lalu, hal ini bisa kita lihat dari jumlah zakat yang disalurkan ke
Mustahik pada hari ini cukup besar," kata Alfedri yang juga sebagai Duta
Zakat Kabupaten Siak.
Ia
juga memberikan apresiasi kepada UPZ dan pemerintah kecamatan dan kampung yang
telah bekerja keras dalam melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman
terhadap masyarakat tetang pentingnya zakat dalam kehidupan kita. Walaupun
demikian, sebut Alfedri, kita harus tetap optimis untuk mengumpulkan zakat
sebanyak-banyaknya, apalagi Kecamatan Lubuk Dalam penghasilan masyarakat
rata-dari perkebunan sawit, tentunya potensi zakat di wilayah ini cukup besar.
"Untuk
itu saya berharap kepada masyarakat kita yang telah berpenghasilan mencapai
nisab, agar mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS sebagai lembaga resmi yang telah di
bentuk oleh Pemerintah. Kalau pengumpulan zakat kita mengalami peningkatan
secara terus menerus, maka akan banyak lagi para mustahik kita akan terbantu,
dan diharapkan kedepannya mustahik yang kita bantu sekarang nantinya menjadi
Muzaki pula, yaitu orang yang mengeluarkan zakat," ujarnya.
Tak
hanya itu, Alfedri mengharapkan kepada para mustahik yang telah mendapatkan
zakat, agar senantiasa mendoakan para Muzaki yang telah menunaikan zakatnya
supaya di murahkan rizki mereka dan diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Sementara
itu Camat Lubuk Dalam, T.Indra Putra S.STP, menyampaikan bahwa pengumpulan
zakat tahap III periode Mei- hingga akhir September 2018 capai 478.750.000,-
jumlah ini meningkat dari periode yang lalu. Hal ini berkat kerjasama pihak UPZ
kecamatan dan UPZ kampung saling bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah
kecamatan dan pemerintah kampung.
Dengan meningkatnya pengumpulan zakat di Kecamatan Lubuk Dalam,
tentu lebih banyak para mustahik dan pelaku usaha yang terbantu, diharapkan
kedepan para Mustahik yang sekarang sebagai penerima zakat, nantinya menjadi
status Muzaki yaitu orang yang memberi zakat," sebutnya.
Ketua
UPZ Lubuk Dalam Ust.Syukron Wahid M.Pd menjelaskan, zakat yang kita salurkan
pada saat ini disalurkan kedalam dua pola, yakni pola konsumtif 171 orang dan
pola produktif 42 orang.
"Untuk
pola konsumtif disalurkan berbentuk sembako dan uang tunai, sedangkan untuk
pola produktif kita berikan sesuai dengan usaha yang akan dilakukan oleh
mustahik seperti pengadaan binatang ternak, usaha lele bio flock dan modal
usaha dagang maupun usaha industri rumah tangga," ujarnya.
Syukron
menyampaikan bahwa kedepannya dirinya bersama-sama rekan UPZ lainnya tetap
komit untuk mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya, dan tidak akan
bosan-bosannya untuk mensosialisasikan zakat.
"Kami
akan jemput bola dengan bersilaturrahmi kerumah rumah penduduk yang punya
potensi zakat. Sehingga potensi zakat yang cukup besar di kecamatan Lubuk Dalam
bisa secara perlahan tercapai secara maksimal," tutup Syukran.