Riau (Inmas) - Kementerian Agama akan kembali memanfaatkan Surat Berharga Syariah berharga (SBSN) di Tahun 2019. Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Riau Drs H Afrialsah Lubis MA memastikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menjadi salah salah satu instrumen pendanaan strategis dalam membiayai proyek infrastruktur Kementerian dan lembaga. Sejak program ini diluncurkan pada Tahun 2013 lalu, sedikitnya ada 12 titik yang tersebar disejumlah kab/kota se-Riau yang sudah mendapatkan bantuan dana SBSN tersebut. Demikian diungkapkan Afrialsah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (30/01) pagi.
Afrialsah menuturkan baru baru ini Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Riau telah melaksanakan rapat terkait evaluasi pelaksanaan SBSN Tahun 2018 lalu dimana Riau mendapatkan 8 titik di sejumlah Kab/Kota. Tahun 2018 adalah kali kedua Kemenag Riau menerima anggaran SBSN untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji. Berbagai infrastruktur mulai dari Balai Nikah dan Manasik Haji termasuk asrama haji, gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) hingga madrasah telah dibangun menggunakan dana SBSN.
“Nilai pembiayaan yang dialokasikan untuk Kemenag saja untuk tahun ini mencapai 2,7 trilliun, untuk 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Dirjen Pendidikan Islam”, sebutnya. “Ini meningkat dari tahun sebelumnya hanya 2,2 triliun untuk seluruh pelosok Indonesia”, ungkapnya.
Sementara untuk Riau sendiri tahun ini mendapatkan anggaran pembangunan infrastruktur melalui skema SBSN senilai Rp 4 milliar 275 juta untuk tiga Kab/ Kota. Pembangunan ini akan dilakukan di tiga derah yaitu Pekanbaru tepatnya di Kec Suka Jadi, Kab Kepulauan Meranti di kecamatan Tebing Tinggi Timur, dan Kab Kuansing di Kec Kuantan Mudik, terang afrialsah kepada tim Inmas Kemenag Riau.
(vera/anto)