Riau (Inmas)- Pada tahun 2018 penghimpunan Zakat Infak Sadaqah (ZIS) Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas) Provinsi Riau naik 136,6 ?ri tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 terhimpun Rp2.300.879.164,
sedangkan pada tahun 2018 mencapai Rp 5.436.666.912.
Ketua Baznas Riau, H. Yurnal Edward, SE, M.Si, Ak.CA saat dikonfirmasi di
kantornya komplek Masjid Raya An-Nur Pekanbaru, Jumat (22/2/2019) mengakui,
kinerja yang berhasil diperoleh Baznas Riau, mengalami kenaikan yang
sighnifikan, kalau dipersentasekan mencapai lebih kurang 136,3 %.
Menurutnya, pertumbuhan
itu terjadi dari semua segmen meningkat. Dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilihat dari segi pertumbuhan atau jumlahnya bukan
nominalnya mengalami peningkatan 100%. Meskipun potensi ASN itu dari
perbandingan yang diperoleh hanya didapat sekitar 10%, kemudian sisanya dari
masyarakat.
“Baznas Riau
menerapkan strategi pendekatan-pendekatan secara persuasif pada Muzakki.
Melalui hubungan emosional, jalinan silaturahmi yang rutin dilakukan baik
secara personak atau kelompok atau group. Jadi strategi peberapan seperti ini yang dilakukan.
Alhamdulillah dana zakat yang diperoleh meningkat secara sighnifikan,”
jelasnya.
Diakuinya
juga, di Baznas Riau memang ada tim pengumpulan. Tapi tim pengumpulan ini
tidak bisa bekerja optimal kalau tidak di support oleh tim yang lain.
Jadi peningkatan kinerja yang terjadi di tahun 2018, karena kekompakan seluruh
tim yang ada. Ini dicoba untuk ditingkatkan terus baik dari intensitasnya
maupun ekstensifikasinya. Sehingga pendapatan kinerja di tahun 2019 tetap
akan terjadi peningkatan.
"Untuk target tahun 2018 ke 2019, pencapaiannya sudah disepakati
yaitu hampir 100%. Jadi kekompakan tim selalu harus dijaga agar target
yang ditetapkan bisa tercapai bahkan kalau boleh lebih dari yang
ditargetkan. Memang tiap bidang sudah punya tugas dan tanggung jawab
masing-masing, tapi harus saling bersinergi antara satu sama yabg lainnya,"
jelasnya lagi.
Disampaikan juga, fenomena pemberian ZIS di Provinsi Riau khususnya oleh Mustahiq
masih belum masif, masih banyak melakukan pendekatan secara tradisional.
Jadi perlu dilakukan sosialisasi, edukasi, informasi dan lainnya secara
inten. Potensi zakat yang mencapai lebih Rp 1 triliun, pencapaiannya yang
didapat dari berbagai lembaga zakat belum menembus angka Rp 1 miliar.
"Kendala terbesar adalah merubah kebiasaan yang sudah terjadi ratusan
tahun dari para Muzakki yang berikan zakat secara kangsung pada Mustahiq tanpa
melewati Amil. Walaupun secara syariat Islam khususnya untuk zakat,
penyalurannya harus melalui Amil (surat At-Taubah)," katanya menyebutkan
permasalahan.
Jadi menurut H. Yurnal Edward, SE, M.Si, Ak.CA, inilah tugas yang dihadapi yang
memang selama ini baru hanya sebatas himbauan, kesadaran, keiklasan, sukarela
dan lainnya yang mesti dirubah. Sementara SDM yang dimiliki masih
terbatas baik dari kuabtitas maupun kualitas. "Saat ini Baznas Riau
bagaimana meningkatkan jumlah Amil dan kualitas Amil dengan melakukan
pelatihan-pelatihan dan llainnya," tambahnya.
Bagaimana juga menurut H. Yurnal Edward, SE, M.Si, Ak.CA, membuat standarisasi pendistribusian yang seragam sesuai Perbaznas yang sudah terbentuk Undang-Undangnya. "Jadi mengelola zakat sudah mulai masuk secarah fiskal. Penyimpangan penyelenggaraan, tidak bayar zakat atau curang bayar zakat, itu sudah sebuah kesalahan. Kita akan mengarah ke situ, tunggu penjabarannya apakah melalui Pergub, Perda atau peraturan pemerintah," terangnya. (mus/ist)