Pekanbaru (Inmas)- Senin, 27 Juni 2016 Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru melalui seksi pendidikan madrasah yang di kepalai oleh Bapak Drs H Rialis MPd menyampaikan hasil kelulusan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru tidak dapat mencapai hasil 100 %.
Hal ini di karenakan bukan dari hasil kelulusan yang tidak 100 % melainkan adanya selisih yang di peroleh dari siswa/i yang tidak mengikuti ujian di awal ataupun mengundurkan diri setelah dilakukan pendataan yang diserahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Dengan kata lain seluruh siswa yang mengikuti Ujian Sekolah (US) dapat dinyatakan lulus dan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi di atasnya. Adapun hasil rekapitulasi yang diperoleh dari hasil US yang dilaksanakan oleh Madrasah :
MI Peserta 571 Tidak Lulus 2; MTs Peserta 2537 Tidak Lulus 12; MA Peserta 974 Tidak Lulus 2 (Sumber : Penmad Kab Kota Pekanbaru Tahun 2016)
Dari data di atas di peroleh 99,6 % hasil kelulusan dan 0.4 % tidak lulus (16 orang; 2 MI; 12 MTs dan 2 MA). (anwar)