0 menit baca 0 %

20 UMKM Terima Sertifikat Halal Secara Gratis Dari Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Sebanyak 20 UMKM yang di Riau menerima sertifikat Jaminan Produk Halal Tahun 2017 di Aula mini Kanwil Kemenag Riau pada Jum at (22/12). Para pengusaha UMKM yang menerima sertifikat mengaku senang. Salah seorang pengusaha mikro Keripik pisang Bu Tumino, bernama Ahamd Said mengaku sangat apresiatif de...

Sebanyak 20 UMKM yang di Riau menerima sertifikat Jaminan Produk Halal Tahun 2017 di Aula mini Kanwil Kemenag Riau pada Jum’at (22/12). Para pengusaha UMKM yang menerima sertifikat mengaku senang. Salah seorang pengusaha mikro Keripik pisang Bu Tumino, bernama Ahamd Said mengaku sangat apresiatif dengan kegiatan yang dibuat oleh Kemenag dan Badan LPPOM ini, mengingat usaha yang dikelola nya selama ini selalu berupaya untuk menjaga kebersihan dan halalnya.”Produk ini juga kita konsumsi, tentunya apa yang kita produksi itu harus yang terbaik dari yang inginkan juga untuk diri kita sendiri”, sebutnya.

Ia mengaku selalu berusaha menjaga kehalalan produknya selama ini. “Kita juga pernah mendengar yang disampaikan oleh LP POM, kita harusnya bangga sebagai bangsa Indonesia, karena Indonesia adalah kiblat daripada sebuah produk”, ucapnya. Tentunya hal ini harus menjadi cambuk dan motivasi sendiri bagi kita sebagai warga Indonesia, mengutamakan diri kita untuk bisa menjadi pioner dalam produk halal ini, apalagi kedepan label halal akan menjadi sebuah keharusan dalam setiap produk. Semoga ini bisa direspons masyarakat kita secara positif, karena untuk kemaslahatan umat kedepan.   

Hal senada diungkapkan Monaliza Basri pengusaha UMKM lainnya yang bergerak di pengolahan kelapa muda dengan nama produk Dekla Khatulistiwa mengatakan olahan yang dibuatnya menjalani proses yang alami tanpa terkontaminasi oleh bahan pengawet atau zat kimia lainnya. Ia menilai melalui kegiatan yang digelar Kemenag, akan dapat memberikan stimulus sendiri untuk kami menjaga kebersihan dan kehalalan produk, sekaligus bagi MUI untuk membuat sertifikat halal sebagai jaminan kualitas dari produk yang kita buat. “Sehingga konsumen akan lebih yakin dan percaya bahwa produk kita layak dikonsumsi secara sehat oleh semua kalangan”ucapnya optimis.

Seorang Pengusaha UMKM lainnya yang bergerak dalam usaha bakpia mengatakan sangat mendukung dan bersyukur bisa menerima sertifkat halal gratis ini dari Kemenag , karena hal ini akan menambah kepercayaan diri dan motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas olahan produk yang kami produksi kedepan, selain itu akan sangat membantu roda usahanya. Setelah diverifikasi oleh LPOM MUI alhamdulillah produk kami dipastikan halal dan jauh dari bahan bahan pengawet, artinya secara pembuatan bersih dan halal.”Dengan adanya sertifikat halal kepercayaan konsumen meningkat, nantinya diharapkan penjualan akan meningkat juga”, harapnya.(vera/eka/faj)