Pekanbaru (Inmas) Sebanyak 2 orang yang telah dinyatakan lulus sebagai Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Provinsi Riau Tahun 1440 H/2019 M yang berasal dari Kemenag Inhil telah melakukan proses perekaman Biometrik di Kanwil Kemenag Riau Pekanbaru, Jum'at (29/03/2019).
2 orang tersebut ialah, Kasi Penyelenggara Syariah Kemenag Inhil, H. Arifin, S. Ag, MA dan Ka. KUA Kecamatan Teluk Belengkong, H. Mustamin Idris.
Penetapan perekaman Biometrik merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi sebagai syarat pembuatan visa jamaah haji.
"Alhamdulillah, semua proses yang kami laksanakan dalam perekaman Biometrik berjalan lancar, mudahan proses ini juga berjalan lancar bagi seluruh Jama'ah Haji lainnya". Ujar H. Arifin ***(Utar)