0 menit baca 0 %

2 Guru MDTA Lengkapi Persyaratan Pencairan Insentif

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka pencairan dana insentif MDTA priode Januari s/d Mei 2017, Maka  bagi guru MDTA yang belum menerima dana insentif tersebut diminta untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru, Drs.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka pencairan dana insentif MDTA priode Januari s/d Mei 2017, Maka  bagi guru MDTA yang belum menerima dana insentif tersebut diminta untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Hal ini disampaikan oleh Kasi PD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru, Drs. H. Nasaruddin, M.Pd melalui stafnya, Rusda, SH. Rabu (15/11).

Hari ini ada dua guru MDTA yang datang ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru guna menyelesaikan persyaratan sebagai guru pengganti yang dibutuhkan dalam pencairan insentif. Adapun dua orang guru MDTA tersebut bernama: Rendi Ahma Putra dan Junliadi. Keduanya sudah  mengajar di MDTA Mukminin jalan Amal Bhakti Kecamatan Tenayan Raya sejak tahun 2015 yang lalu. Namun belum pernah mendapatkan insentif dari Pemko Pekanbaru.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi oleh guru pengganti yaitu berupa Permohonan usulan pergantian insentif dari Kepala MDTA dengan melampirkan : a. Surat blokir Rekening guru yang diganti, surat pernyataan pengunduran diri/ berhenti dari guru bersangkutan, c. SK Pengangkatan guru pengganti, Foto Copy KTP guru pengganti an pas photo 3x4 = 2 lembar, d. Foto copy SK terakhir, e. Rekomendasi dari MK2 MDTA Kecamatan dan buka rekening secara kolektif, mengisi formulir rekening Bank BSM di ruang PD Pontren. Jelas Rusda. (Idris)