Rokan Hulu (Inmas)- Untuk membantu Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan atau penerangan terhadap masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu, sebanyak 195 Penyuluh Agama Islam Non PNS telah disebarkan di 16 Kecamatan.
Kakan Kemenag Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, MA, Jumat (22/01) di ruang kerjanya mengatkaan, 195 penyuluh tersebut terdapat di Kecamatan Rambah 19 orang, Kecamatan Tambusai Utara 19 orang, Kunto Darussalam 17 orang , Tambusai 17 orang, Kecamatan Rambah Hilir 16 orang, Kecamatan Rokan IV Koto 15 orang Kecamatan Rambah Samo 14 orang selebihnya kita letakkan pada Kecamatan lain sesuai dengan SK yang sudah ditentukan.
Menurutnya, terhadap Penyuluh Non PNS tersebut diberi honorium sebesar Rp300 ribu perbulan sesuai dengan anggaran yang terdapat dalam DIPA 2015. Angka tesebut tentunya sangat tidak fantastic disbanding amanat yang diemban para penyuluh tersebut. Untuk itu, Kemenag Rohul pada tahun anggaran yang akan dating akan memperjuangkan penambahan honor bagi penyuluh non PNS.
“InsyaAllah kedepan kita usulkan agar honorium Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat ditingkatkan lagi dengan harapan usulan tersebut dapat dikabulkan sehingga penyuluh kita lebih sejahtera,” jelasnya. (r. taher)
edit: mus