Riau ( Inmas )Untuk Meningkatkan Pengetahuan,
Keterampilan dan Sikap Bendahara sesuai dengan Peraturan yang berlaku, Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) adakan Ujian Sertifikasi Bendahara
Periode III Tahun 2019, bertempat di Aula KPPN Pekanbaru, Senin 12 Agustus
2019.
Acara yang dibuka Oleh Kepala KPPN Pekanbaru ,
Khairil Indra diikuti oleh 36 Orang Peserta yang terdiri Bendahara Pengeluaran,
Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Penerimaan di Kanwil Kemenag Riau,
Dinas Lingkungan Hidup, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas Pariwisata
Provinsi Riau.
โPenilaian bukan saja atas Kemampuan menjadi
Bendahara akan tetapi Proses Penilaian Karakter โ ungkap Khairil mengawali
sambutannya.
Menurut Perpres No 7 Tahun 2016 dan PMK 126 Tahun
2016 Bendahara adalah Jabatan Khusus didalam Pengelolaan Kompeten. Untuk
Provinsi Riau sendiri ada 8700 Bendahara yang ditargetkan harus Mengikuti Ujian Sertifikasi
Bendahara dari 20 ribu bendahara yang terdaftar.
Untuk saat ini sudah 309 Bendahara yang sudah mengikuti Ujian
Sertifikasi Bendahara dan 14 Orang dinyatakan belum sesuai dengan ketentuan
dikarenakan Pangkatnya belum mencukupi, Sementara Pangkat minimal 2b untuk bisa menjadi Bendahara, dan saat
ini ada 36 Orang peserta yang mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara Periode III
Tahun 2019.
Beliau berharap semua peserta yang mengikuti Ujian sertifikasi Bendahara pada Periode III lulus seratus persen. Sepanjang kita mengikuti ketentuan โ ketentuan yang berlaku ngak perlu kita takut menjadi bendahara. Bendahara akan menjadi Kunci disuatu satuan kerja yang nantinya akan menjadi Jabatan Fungsional tertentu tegasnya (belen)