0 menit baca 0 %

17 Kecamatan, Laksanakan Pembuatan Paspor JCH

Ringkasan: Kampar (Inmas) 17 Kecamatan akan laksanakan pembuatan Paspor Jema ah Calon Haji (JCH). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari sabtu (17/03/2018) di Kantor Imigrasi Kelas II Pekanbaru.Dirhamsy...

Kampar (Inmas) – 17 Kecamatan akan laksanakan pembuatan Paspor Jema’ah Calon Haji (JCH). Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari sabtu (17/03/2018) di Kantor Imigrasi Kelas II Pekanbaru.

Dirhamsyah mengatakan, dalam proses pembuatan paspor ini, 4 Kecamatan sudah siap dilaksanakan pembuatan paspor. 4 Kecamatan tersebut adalah Kec. Kampar, Kampar Utara, Tapung dan Kec. Tapung Hilir. Hari sabtu ini merupakan hari terakhir dalam pembuatan paspor. Dalam pembuatan paspor ini Kita tidak menginginkan, ada jema’ah yang merasa dirugikan. 

Mengingat, paspor ini merupakan salah satu dokumen haji yang sangat penting. Jika ada permasalahan dalam paspor ini, tentu akan berdampak pada Jema’ah itu sendiri dan akan menganggu proses pemberangkatan Jema’ah Haji nanti. Untuk itu, kepada petugas yang telah kita tunjuk dalam mendampingi Jema’ah Calon Haji ini, agar bisa memberika pelayanan dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus menajdi perhatian, agar dalam proses pembutan paspor ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)