0 menit baca 0 %

162 PAI Non PNS, Dinyatakan Lulus

Ringkasan: Kampar (Inmas) Sebanyak 162 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, dinyatakan lulus. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (26/12/2019) di ruang kerjanya.Agus menjelaskan, 162 PAI non PN...

Kampar (Inmas) – Sebanyak 162 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS, dinyatakan lulus. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari kamis (26/12/2019) di ruang kerjanya.

Agus menjelaskan, 162 PAI non PNS yang dinyatakan lulus ini, berdasarkan Pengumuman Nomor : B-1733/Kk.04.4/5/BA.00/12/2019, tentang Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi/ rekruitmen Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Tahun 2019.

Pengumuman tersebut langsung ditandatangani oleh Bapak Kakan Kemenag Kampar pada tanggal 23 desember 2019 kemaren. Pengumuman kelululas ini juga telah ditempelkan di papan pengumuman Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. 

Untuk itu, kepada PAI non PNS yang dinyatakan lulus, kita mengucapkan selamat dan suskes. Semoga nantinya bisa menjadi Penyuluh yang handal dan professional, serta bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat yang menajdi objek pembinaanya, pungkas Agus. (Ags/Usm/Mjs)