0 menit baca 0 %

16 Pasang Calon Pengantin Ikuti Program Suscatin di Kecamatan Sungai Apit

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (21/03/18), bertempat di masjid Raya Jami atul Hasanah, Kecamatan Sungai Apit,s diadakan kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang diikuti oleh sebanyak 16 pasang Calon Pengantin (Catin) yang terdiri dari, 5 Pasang dari Kecamatan Sungai Apit., 8 Pasang dari Kecamatan Bungara...

Siak (Inmas) โ€“ Rabu, (21/03/18), bertempat di masjid Raya Jamiโ€™atul Hasanah, Kecamatan Sungai Apit,s diadakan kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) yang diikuti oleh sebanyak 16 pasang Calon Pengantin (Catin) yang terdiri dari, 5 Pasang dari Kecamatan Sungai Apit., 8 Pasang dari Kecamatan Bungaraya dan 3 Pasang dari Kecamatan Sabak Auh.

Para peserta Suscatin tampak khidmat mengikuti setiap rangkaian acara yang telah dipersiapkan oleh panitia penyelenggara yakni Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (Bp4) Kecamatan Pusako bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, KUA dan Dinas Kesehatan.

Nantinya, Peserta Suscatin akan mengikuti setiap materi yang disampaikan berkaitan seputar Undang-undang Pernikahan, Fikih Munakahat, Kesehatan, Psikologi dan lain-lain. Bagi pasangan calon pengantin (Catin) yang akan menikah, wajib mengikuti pembinaan pra-nikah atau Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala KUA Kecamatan Sungai Apit, Kamarizun, S.HI memberi keterangan bahwa salah satu alasan mengapa kegaiatan Suscatin ini dilaksanakan dan harus diikuti oleh Catin adalah karena banyaknya pasangan Catin yang belum memiliki persiapan cukup memasuki kehidupan rumah tangga. Kemudian dengan minimnya kesiapan mereka mengarungi bahtera rumah tangga, menjadi salah satu faktor dari banyak ikatan perkawinan yang putus ditengah jalan. Hal ini bisa dilihat dengan tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama di seluruh wilayah Indonesia. Baik cerai gugat maupun cerai talak.

Melalui kegiatan Suscatin, sesungguhnya banyak hal yang bisa diungkap dan didapatkan, baik oleh peserta maupun oleh pemateri sendiri. (Hd)