0 menit baca 0 %

15 Pasang Calon Pengantin Ikuti Suscatin Rayon I di KUA Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Sebanyak 15 Pasang Calon Pengantin (Catin) yang terdiri dari Kecamatan Siak sebanyak 9 pasang Catin, Kecamatan Mempura sebanyak 2 pasang Catin, Kecamatan Dayun sebanyak 3 pasang Catin dan Sepasang Catin dari Kecamatan Gasib, mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Siak...

Siak (Inmas) – Sebanyak 15 Pasang Calon Pengantin (Catin) yang terdiri dari Kecamatan Siak sebanyak 9 pasang Catin, Kecamatan Mempura sebanyak 2 pasang Catin, Kecamatan Dayun sebanyak 3 pasang Catin dan Sepasang Catin dari Kecamatan Gasib, mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh BP4 Kecamatan Siak bekerja sama dengan Kemenag Siak beserta, Selasa (03/05/18).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Drs. H. Muharom yang memberikan Materi pada kegiatan tersebut menyampaikan kepada para peserta Kursus Calon Pengantin (Suscatin) untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh, mengingat waktu dalam penyampaian materi nantinya relatif singkat. “Kursus ini sejatinya adalah pemberian bekal, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga, dalam waktu relatif singkat”, ungkapnya mengawali.

Praktiknya, suscatin diselenggarakan dengan durasi 24 jam pelajaran yang meliputi (1) tatacara dan prosedur perkawinan selama 2 jam; (2) pengetahuan agama selama 5 jam; (3) peraturan perundangan di bidang perkawinan dan keluarga selama 4 jam; (4) hak dan kewajiban suami istri selama 5 jam; (5) kesehatan reproduksi selama 3 jam; (6) manajemen keluarga selama 3 jam; dan (7) psikologi perkawinan dan keluarga selama 2 jam.

Dengan kegiatan Suscatin ini diharapakan nantinya para peserta mampu mewujudkan keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warohmah. Sehingga mampu mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam berumah tangga (KDRT). (ICY)