0 menit baca 0 %

1328 Siswa MTs Se-Kabupaten Siak Hari Ini Ikuti UN

Ringkasan: Siak (Inmas) Hari ini, Senin, (23/04/18), Sebanyak 4.296.557 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan pada 23 April hingga 26 April 2018. Dari 4,29 Juta siswa tersebut, terdapat 1382 orang siswa MTs se-Kabupaten Siak yang...

Siak (Inmas) – Hari ini, Senin, (23/04/18), Sebanyak 4.296.557 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mengikuti Ujian Nasional (UN) yang diselenggarakan pada 23 April hingga 26 April 2018. Dari 4,29 Juta siswa tersebut, terdapat 1382 orang siswa MTs se-Kabupaten Siak yang mengikuti ujian tersebut. Hal ini berdasarkan data yang diterima Humas Kankemenag Siak dari Seksi Pendis, bahwa terdapat 1382 siswa dari 37 MTs di Kabupaten Siak yang mengikuti UN dengan rincian 704 siswa laki-laki dan 678 siswi perempuan dengan jumlah ruangan 88 buah.

UN untuk tingkat SMP sederajat ini digelar di 55.719 SMP/MTs. Dari jumlah tersebut, terdapat 27.110 sekolah yang menyelenggarakan UN menggunakan kerta dan pensil. Sementara sisianya, 28.609 sekolah sudah berbasis komputer. UN untuk tingkat SMP/MTs ini mengujikan empat mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

 

Pada tahun ini, hanya dua provinsi yang menyelenggarakan UNBK 100 persen yakni DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Untuk UN susulan sendiri akan dilangsungkan pada 8 dan 9 Mei 2018, serta pengumuman pada 23 Mei. Tujuan penyelenggaraan UN yang mana UN merupakan amanah Undang Undang Nomor 20 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

 

Selain itu, UN diadakan dalam melaksanakan amanah PP 19/2015 yang direvisi menjadi PP 32/2014 dan PP 13/2015. UN sebagai sub-sistem penilaian dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP) menjadi salah satu tolak ukur pencapaian SNP dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, seluruh siswa wajib mengikuti UN untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan siswa secara nasional. (Hd)