Siak
(Inmas) - Berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs. H. Muharom secara resmi mengukuhkan dan
mengambil sumpah sebanyak 13 orang Pejabat Fungsional Penghulu/Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan di ingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak,
Jum’at, (23/03/18).
Latar
belakang dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional
Penghulu yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan dilingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak adalah berdasarkan perubahan
nomenklatur KUA Kecamatan (menurut PMA NO 34 Tahun 2016
tentang organisasi dan tata kerja Kantor Urusan Agama serta SK Dirjen Bimas
Islam No. 916 Tahun 2017 tentang masa bakti Kepala KUA).
Adapun 13
orang Pejabat Fungsional Penghulu/Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) yang dilantik, adalah: 1. Ali Murtadho, S.Ag, Penghulu
KUA Kecamatan Dayun., 2. Zul Azmi, S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan Bungaraya., 3. Norkholes,
S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan Sabak Auh., 4. Kamarizun, S.HI, Penghulu KUA
Kecamatan Sungai Apit., 5. Harman, S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan Kandis., 6. Alwis,
S.Sos., MA, Penghulu KUA Kecamatan Sungai Mandau., 7. Heri Purwanto, S.Ag,
Penghulu KUA Kecamatan Siak., 8. Khairul Bahri, S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan
Mempura., 9. Abdul Mundzir, S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan Koto Gasib, 10. Drs.
H. Khairudin, Penghulu KUA Kecamatan Tualang., 11. Najamuddin, S.HI, Penghulu
KUA Kecamatan Pusako., 12. M. Mahbub, S.HI, Penghulu KUA Kecamatan Kerinci
Kanan dan 13. M. Bahir Abd Basit, S.Ag, Penghulu KUA Kecamatan Lubuk Dalam.
Prosesi Pelantikan Pejabat Fungsional Penghulu/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag SIak, Drs. H. Nursya, Kasi Bimas
Islam, H. Ahmad Muhaimin, S.Ag, Penyelenggara Syari’ah, Drs. Wandi Utama, Kepala
Madrasah, Pengawas Madrasah, Ketua Dharma Wanita beserta pengurus, serta ASN di
lingkungan kerja Kankemenag Siak. (Hd)