Pekanbaru (Inmas ), Rita Elya
nampak sibuk melayani Aparatur Sipil Negara yang akan naik pangkat pada bulan Oktober
2019, pemberkasan administrasi kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara Kantor
Kementerian Agama Kota Pekanbaru paling lambat sudah diterima oleh Ortakep
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau 13 Juni 2019. Kamis (23/05)
Pemberkasan di pilah sesuai
dengan Jabatan pegawai yang akan naik pangkat ,Map kuning untuk kenaikan
pangkat Pegawai Reguler, Map biru untuk untuk Jabatan Struktural, map hijau
dikhususkan untuk guru, dan Map merah untuk fungsional non guru.
Seluruh berkas administrasi
dibuat sebanyak 3 rangkap dengan kwalifikasi sebagai berikut, 1 rangkap untuk
Arsip Unit Kepegawaian Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, 2 Rangkap untuk Ortakep
Kanwil.
Kenaikan pangkat PNS
ditentukan dari hasil penilaian kinerja ASN di bawah kewenangan Pejabat yang berwenang
pada Instansi Pemerintah masing-masing yang didelegasikan secara berjenjang kepada
atasan langsung dari ASN Kenaikan pangkat ini kemudian disetujui oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Demikian dituturkan oleh Rita ( Bustamar )