13 Alasan Kenapa Bayar Zakat Melalui BAZ Riau
Ringkasan:
Pekanbaru (Humas)- Setidaknya ada 13 alasan kenapa umat Islam Riau yang hartanya telah mencukupi nishab dan haul, harus membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Riau, sehingga zakat tersebut bermanfaat bagi mustahiq dan dapat mengentaskan fakir miskin dari kemiskinan.
Pekanbaru (Humas)- Setidaknya ada 13 alasan kenapa umat Islam Riau yang hartanya telah mencukupi nishab dan haul, harus membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat (BAZ) Provinsi Riau, sehingga zakat tersebut bermanfaat bagi mustahiq dan dapat mengentaskan fakir miskin dari kemiskinan.
Demikian disampaikan Ketua Umum BAZ Provinsi Riau, Drs H Auni M Noor MSi, di kantor BAZ Riau, Kompleks Masjid Agung An-Nur, Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Sabtu (26/1/2013).
Dikatakannya, 13 alasan tersebut adalah : Pertama, BAZ Riau adalah pengelola zakat resmi berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 1999. Kedua, Berzakat melalui badan resmi Negara adalah sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW. Ketiga, Berzakat melalui BAZ menjamin kepastian muzakki untuk berzakat.
Keempat, pengelolaannya sesuai prinsip syari’ah. Kelima, BAZ Riau berskala provinsi dengan jaringan di seluruh Kab/Kota, menjamin penyaluran zakatnya tersebar di seluruh pelosok Riau. Keenam, Program penyaluran ZISnya kreatif, efektif dan memberdayakan.
Ketujuh, Penerima manfaat ZISnya tepat sasaran kepada 8 asnaf. Kedelapan, pengurusnya adalah tokoh masyarakat, ulama, para professional dan praktisi zakat yang kredibel dan kompeten. Kesembilan, zakat yang dibayarkan menjadi pengurangan penghasilan kena pajak.
Kesepuluh, muzakki dapat berpartisipasi dalam kegiatan penyaluran ZIS. Kesebelas, Melayani konsultasi ZIS secara langsung maupun via telpon serta website. Kedua belas, pembayaran ZIS dapat dilakukan setiap hari dan jam kerja, serta melalui bank yang telah ditunjuk.
Ketiga belas, laporan realisasi penerimaan dan penyaluran serta pertanggungjawaban disampaikan secara priodik kepada Gubernur Riau, Kanwil Kemenag Riau, dan instansi terkait, tegas Auni mengakhiri penjelasan.***(Ash).