Riau (humas)- Jemaah Provinsi Riau yang telah melaksanakan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M telah mencapai 91,9% sejak 30 April 2020.
Menurut H Darwison MA selaku Kabid PHU Kanwil Kemenag Riau, yang tercatat dalam data Siskohat secara umum, persentase pelunasan di hampir setiap provinsi sudah ada di atas 90%. Persentase terbesar adalah Siak, dan terkecil Kota Pekanbaru dengan angka 87,9%.
Berikut rincian Jemaah Haji yang belum melunasi BPIH, terdapat di Kota Pekanbaru sebanyak 159 orang, Kabupaten Kampar 74 orang, Bengkalis 9 orang, Inhu 3 orang, Inhil 53 orang, Dumai 4 orang, Rohul 38 orang, Pelalawan 33 orang, Kuansing 13 orang, Siak 2 orang, Rohil 15 orang dan Meranti 3 orang.
Sehingga tercatat hanya satu daerah yang melunasi dibawah 90 persen yaitu Pekanbaru. Sementara jemaah haji di 11 Kabupaten/kota lainnya di Riau telah melunasi diatas 90 persen bahkan dua Kabupaten diantaranya hampir 100 persen.
Artinya, tercatat 91,9 % calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 5008” jelasnya
“Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Pelunasan tahap kedua akan dibuka kembali mulai tanggai 12 hingga 20 Mei 2020, yang peruntukkan kepada Jemaah Haji berhak lunas tahap pertama yang mengalami gagal sistem pada saat pelunasan, penggabungan mahram, pendamping lansia, serta Jemaah Haji pendamping Jemaah Haji disabilitas, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU No. 160 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1441 H/2020 M.
Terakhir ia menambahkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, kami menyarankan jemaah tahap II untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller,” tuturnya.
Dia mengimbau, untuk jemaah yang melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. "Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker,” pungkasnya.(vera)