Riau (Inmas) Menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Nomor 1297 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Pelaksanaan Ujian Seleksi dan rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS tahun 2019, Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau adakan Ujian Seleksi Calon Penyuluh Agama Kristen Non PNS bertempat di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu 14 November 2018.
Acara yang diawali dengan Penyerahan soal secara simbolis dihadiri oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. H.Mahyudin, MA, Kasubag Tata Usaha Bagian Umum Dirjen Bimas Kristen, Suminah, M.Si, Pembimbing Masyarakat Kristen, Sahat Sihombing, M.Pd serta penyelenggara Kristen yang ada didelapan kabupaten/ Kota Se- Provinsi Riau.
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs. Mahyudin, MA menyampaikan Akibat kemajuan teknologi tidak semua berdampak Positif bagi perkembangan spiritual keagaman masyarakat. Akan tetapi banyak mengakibatkan lunturnya kehidupan beragama. Peran penyuluh agama sangat diharapkan agar bisa selalu mengajak umat lebih mendekatkan diri kepada ajaran agamanya.
Beliau berharap seleksi tahun ini mampu menghasilkan penyuluh agama Kristen yang berkualitas sehingga mampu memainkan peran sebagai perekat yang selalu mendekatkan masyarakat dengan agama, sehingga sasaran penyuluh di masyarakat dapat terlayani dan dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu Suminah selaku Kasubag tata Usaha bagian Umum Dirjen Bimas Kristen berharap dengan adanya perekrutan dan penambahan Kuota Penyuluh Agama Kristen Non PNS umat Kristen yang ada di Provinsi Riau semakin terlayani dan semakin berkualitas dalam penyelenggaraan kehidupan beragama di Provinsi Riau.
Sementara itu Pembimbing Masyarakat Kristen, Sahat Lambok Sihombing M.Pd menyampaikan ada 107 Orang peserta yang dinyatakan lulus administarasi yang berhak mengikuti ujian seleksi penyuluh Non PNS. Untuk Tahun 2019, Riau hanya diberi kuota sebanyak 185 Orang, sementara pada tahun 2018 sudah ada 121 Orang Penyuluh yang terpilih, sehingga hanya dibutuhkan 64 calon Penyuluh yang benar- benar mampu bersaing dalam melakukan Pelayanan di Masyarakat.
Beliau menambahkan seleksi dilakukan selama dua hari dalam dua tahap, dimana pada tahap Pertama diadakan ujian tertulis yang dilaksanakan secara bersamaan dan Kedua Wawancara yang dilaksanakan dengan mendahulukan Peserta yang berasal dari Kabupaten terjauh.
Sahat berharap agar para peserta yang ikut dalam seleksi penyuluh Non PNS serius mengikuti semua tahapan seleksi yang diselenggarakan panitia sebab itu yang akan menjadi penentu bagi bapak dan ibu sebagai penyuluh Non PNS yang akan dipakai melayani di Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.(belen/fj/fit)