Siak (Inmas) – Kamis, (22/03/18), sebanyak 107
peserta calon pengantin yang tergabung dalam Rayon I, mengikuti kegiatan kursus
pra nikah atau biasa disebut dengan Suscatin (Kursus Calon Pengantin). Kegiatan
yang menjadi syarat sebelum pernikahan dilakukan. Kegiatan ini diselenggarakan di
Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempura. Hadir dalam Kegiatan
Susactin ini diantaranya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Drs.
H. Muharom, Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan
Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Mempura, Al Zuhri dan tamu lainnya.
Adapun jumlah rincian peserta yang tergabung
dalam Rayon I ini adalah; Kecamatan Dayun (24 Orang)., Kecamatan Koto Gasib (4 Orang).,
Kecamatan Siak (37 Orang)., Kecamatan Mempura (42 Orang). Dalam laporannya,
Kepala KUA Kecamatan Mempura, Khairul Bahri, S.Ag menyampaikan bahwa, dari 107
orang peserta yang mengikuti kegiatan Suscatin tersebut, terdapat 11 orang yang
pasangannya tidak dapat hadir. Hal tersebut dikarenakan pasangan mereka berada
di kabupaten lain dan mengikuti Suscatin ditempat mereka tinggal.
“Insya’Allah walaupun ada dari beberapa
peserta yang tidak bersama pasangannya, kita tetap akan mengeluarkan
sertifikatnya. Adapun Rincian peserta yang tidak didampingi pasangannya adalah’
dari Kecamatan Siak ada satu orang dan Kecamatan Mempura sebanyak 10 orang”,
jelasnya memberi keterangan.
Adapun
materi yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber adalah, “Kebijakan Pemerintah
dan UU Perkawinan”, “Dasar-dasar Pembentukan Keluarga Sakinah”, “Fikih
Munakahat”, “Psikologi Perkahwinan dan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Keluarga”,
“Manajemen Konflik dan Psikologi Kehamilan dan “Perlindungan Anak dan
Penghapusan KDRT”, sedangkan dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi berkenaan
dengan “Kesehatan Reproduksi dan Gizi Keluarga”. (Hd)