Meranti (Inmas) - Sebanyak 102 pasangan suami isteri dari Desa Sokop Kecamatan Rangsang Pesisir mengikuti kegiatan pemberkatan perkawinan Agama Budha secara massal pada Minggu (18/12/2016). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau bekerjasama dengan Seksi Penyelenggara Agama Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dan Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan Pemberkatan Perkawinan Agama Budha tersebut dimulai pada Jam 13.00 WIB dan dilaksanakan di kompleks Sekolah Kasih Maitreya Selatpanjang yang berlokasi di Jalan Teladan Selatpanjang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Miskam, MA, Bupati Kepulauan Meranti yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd, MM, Kepala Seksi Penyelenggara Agama Budha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Metawati, S.Ag, Kepala Desa Sokop Kecamatan Rangsang Pesisir Udir dan undangan lainnya.
Kepala Seksi Penyelenggara Agama Budha Metawati, S.Ag menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari pembinaan keagamaan yang selalu dilaksanakan oleh Seksi Penyelenggara Agama Budha. "Kegiatan ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya dilaksanakan. Beberapa waktu yang lalu kami juga telah melaksanakan kegiatan serupa ditempat berbeda, tapi yang sekarang lebih besar dan massal". Tambah Metawati menjelaskan.
Menurut Metawati, antusias masyarakat untuk mengikuti pemberkatan perkawinan Agama Budha ini sangat tinggi. "Kita perkirakan hanya 50 pasangan, rupanya sampai 102 pasangan menjelang kegiatan dimulai. Ini diluar prediksi kita". Tambah Metawati.
Pemberkatan perkawinan massal ini menurut Metawati juga mendapat dukungan penuh dari Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia (Mapanbumi) Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka menanggung konsumsi, akomodasi dan menyewakan 2 kapal untuk transportasi masyarakat desa Sokop ke Ibukota Kabupaten Selatpanjang. Metawati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Kepala Desa Sokop sehingga program pemberkatan massal ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Miskam, MA dalam sambutannya menyampaikan pentingnya surat nikah bagi pasangan suami isteri sebagai legalisasi status perkawinannya secara sah oleh negara. Selain itu, menurut Miskam pernikahan juga sangat penting diakui secara resmi oleh agama melalui ritual masing-masing Agama. Akta nikah menurut Miskam juga sebagai bukti untuk mengakui status istri dan suami serta terpenuhinya hak-hak keduanya dalam berbagai hal.
Sedangkan Pembina Masyarakat Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tarjoko, S.Pd, MM berharap kepada seluruh pasangan yang sudah mengikuti pemberkatan perkawinan dapat mempertahankan perkawinannya dengan baik dan dapat mempergunakan buku nikah dengan baik pula. Menurut Tarjoko, untuk kelansungan hidup keturunan, anak nantinya sangat membutuhkan akta kelahiran yang tidak mungkin diperoleh apabila pernikahan tidak dicatat di Catatan Sipil.
Kepala Desa Sokop Udir dalam sambutannya menyambut baik terlaksananya kegiatan yang banyak diikuti oleh warganya ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai wahana untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Sokop akan pentingnya akta nikah dan juga akta kelahiran. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. "Selama ini kami masih kewalahan melayani masyarakat dalam pembuatan akta tersebut karena masyarakat di Desa Sokop tidak pernah mengurus langsung ke Catatan Sipil (Capil)". Terang Kepala Desa Sokop memberi penjelasan kondisi ril di lapangan.
Kegiatan Pemberkatan Perkawinan Agama Budha berjalan lancar dan sukses. Rangkaian kegiatan berakhir pada Jam 16.30 WIB. (zieah/neng).
102 Pasangan Ikuti Pemberkatan Perkawinan Agama Budha
Ringkasan:
Meranti (Inmas) - Sebanyak 102 pasangan suami isteri dari Desa Sokop Kecamatan Rangsang Pesisir mengikuti kegiatan pemberkatan perkawinan Agama Budha secara massal pada Minggu (18/12/2016). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pembina Masyarakat (Pembimas) Budha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provi...