Pekanbaru (Inmas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau (Kanwil Kemenag Riau) melalui Subbag Kepegawaian dan Ortala menggelar kegiatan Asesmen Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil /Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kanwil Kemenag Riau Tahun 2015, Senin sore (12/10) bertempat di Aula MAN 2 Model Pekanbaru.
Ketua Panitia Asesmen tahun 2015 Drs HR Suhelmi mengatakan Asesmen Kompetensi PNS yang diselenggarakan pada tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 207 Tahun 2013 tanggal 11 November 2013 tentang pedoman pelaksanaan asesmen kompetensi PNS dilingkungan Kementerian Agama.
Adapun jumlah peserta asesmen yakni pejabat eselon IIIa Kanwil Kemenag Riau sebanyak 6 orang, pejabat struktural IIIa Kemenag Kab/Kota sebanyak 5 orang, pejabat eselon IVa Kanwil Kemenag Riau sebanyak 30 orang, pejabat eselon IVa-b Kemenag Kab/kota sebanyak 21 orang.
Selanjutnya pejabat fungsional tertentu di Kemenag Kab/kota sebanyak 24 orang dan pejabat fungsional umum Kanwil Kemenag Riau, Kemenag Kab/kota dan STAI Bengkalis sebanyak 15 orang.
Lebih lanjut dijelaskan Suhelmi untuk jabatan fungsional tertentu dari peserta guru dicalonkan untuk menduduki jabatan kepala madrasah, kepala tata usaha dan kepalas seksi MA dan MTS atau jabatan struktural IVa dan Va.
Sedangkan pejabat fungsional umum dicalonkan untuk mengisi kekosongan jabtan yang ditinggalkan karena misbar, pensiun dan lain sebagainya. Jadwal pelaksanaan Asesmen berlangsung selama dua hari, 12 s/d 13 Oktober 2015 di Aula MAN 2 Model jalan Dipongoro Pekanbaru.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Riau Drs H Tarmizi Tohor MA dalam pengarahannya mengatakan pelaksanaan asesmen kompetensi dilaksanakan dalam rangka merealisasikan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Dulu kita kenal istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) namun sekarang sudah berubah nama menjadi Apartur Sipil Negara (ASN)”, jelas Kakanwil.
Salah satu penjabaran dari undang-undang tersebut dikatakan bahwa untuk menduduki suatu jabatan harus ada semacam uji kompetensi bagi pegawai dalam hal ini diistilahkan dengan nama asesmen.
Asesmen bertujuan untuk menguji kemampuan pegawai yang nantinya akan memiliki lisensi atau memiliki bukti tertulis untuk menduduki suatu jabatan. Namun kata Kakanwil, pegawai yang lulus asesmen belum tentu langsung menduduki jabatan.
“Belum menjamin lulus asesmen langsung menduduki jabatan, belum tentu, kalau jabatan tidak ada juga tak mungkin. Yang jelas peserta yang lulus nanti telah memiliki legalitas untuk bisa diangkat dan menduduki jabatan”, tegas Kakanwil.
Selanjutkan Kakanwil berharap pegawai yang mengikuti asesmen ini dapat mematuhi semua peraturan yang sudah ditentukan baik dalam hal pesyaratan maupun dalam pelaksanaan ujian nantinya. Adapun besok akan dilakukan tes mulai pukul 08.00 – 17.00 Wib dengan materi uji yakni psikotes dan kompetensi bidang, leadership group discussion dan focus group discussion dan terakhir interview. (js)