Pekanbaru (Inmas) – Sebagaimana yang tertuang dalam Undang- undang No 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil negara (ASN), bertempat di gedung MAN 2 Pekanbaru, Kanwil Kementerian Agama Riau menggelar test Asesment Kompetensi Jabatan bagi 101 peserta.Kebijakan Assesment ini bertujuan agar seluruh ASN dapat meberikan pelayanan terbai sebagai aparatur sipil negara sesuai dengan bidang masing-masing.
Kegiatan yang sudah dibuka pada Senin (12/10) lalu ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, dan dikuatkan dengan surat edaran Sekjen ujar Kabag TU dihubungi terpisah saat coffee break kegiatan asessment komptensi Selasa ( 13/10).
“Seseorang yang akan diangkat menjadi pejabat atau promosi itu diperlukan asessment uji kompetensi, lanjutnya. “ Hal ini akan membuktikan sejauh mana kemampuan dalam menguasai suatu bidang, namun keputusan akhir tetap berada pada pejabat yang berwenang” tuturnya. “Selain uji kompetensi banyak hal lain yang ditinjau dalam assesment ini seperti kperibadian, rekam jejak yang bersangkutan selama menjadi pegawai juga menjadi penentu dalam suatu jabatan”, tekannya.
“Mudah-mudahan dengan segala keterbatasan dana, pengadaan assesment ini bisa menghasilkan calon- calon pejabat yang bener-benar ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing”, harap Saman.
Hal senada diuraikan oleh Kasubbag Informasi dan Humas bahwa assesment bertujuan untuk mengetahui profil ASN dan dalam rangka pemetaan kompetensi pegawai. Lebih dari itu H Darwison menjelaskan assesment merupakan upaya untuk melihat dan mengukur peta kompetensi dari pejabat eselon, untuk dapat mengisi formasi jabatan yang lowong di lingkungan kerja setempat, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas sebuah sistem. “Alhamdulillah selama menjawab soal-soal dalam test tertulis tidak menemukan kesulitan” ucapnya. “Terlebih lagi soal-soal psiko test yang diuji hal-hal yang berkaitan dengan yang kita jalani sehari-hari”, ujarnya lagi dengan optimis.
Pada kesempatan yang sama melalui wawancara langsung, Ketua Panitia H Raja Suhelmi mengatakan assesment yang dilaksanakan untuk Kanwil kemenag Riau diikuti 101 orang peserta terdiri dari pejabat eselon III dan IV, dan eselon V serta jabatan guru sebanyak 21 0rang, penghulu, serta fungsional umum sebanyak 15 orang. Menurut H Suhelmi bagi mereka yang telah mengikuti assesment akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Jika dalam jangka 24 bulan seorang ASN belum diangkat jadi pejabat yang dipromosikan, maka pengangkatannya kembali mengikuti assesment berikutnya.
Menurut Hidayat S psi salah seorang tim Assesor dari Uin Susqa Riau yang bertugas memberi arahan dan intruksi proses uji pre-test bahwa test kompetensi ini terbagi dalam tiga tahap. Pertama test tertulis dimana peserta dibagi dalam enam kelompok, kedua forum diskusi dan ketiga interview masing-masing peserta. “Untuk test kompetensi bidang, semua soal- soal telah disiapkan sendiri oleh Kementerian Agama”, terangnya.(vera)