Rengat (Inmas) – Sebanyak 235 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kankemenag Kab. Inhu) telah selesai mengisi data pada e-PUPNS, dan seluruhnya telah di verifikasi pada tahapan verifikator level 1 Kankemenag Kab. Inhu.
Kepala Kankemenag Kab. Inhu, Drs. H. Abd. Kadir, saat di konfirmasi melalui Kasubbag Tata Usaha, Drs. H. Ahmad Karyani, Selasa (27/10) membenarkan hal tersebut, "Alhamdulillah, seluruh PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu telah mengisi datanya dan mengumpulkan berkas (bukti fisik) kepada verifikator, sehinggga verifikator juga telah menyelesaikan pekerjaannya.
Beliau menambahkan, bahwa ini semua atas komitmen bersama demi mensukseskan program e-PUPNS 2015, sejak diluncurkannya pada tanggal 1 September 2015 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau (Kakanwil Kemenag Prov. Riau) perihal jadwal PUPNS di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Riau, kami (Kankemenag Kab. Inhu) bertekad untuk dapat menyelesaikan proses e-PUPNS bagi PNS di lingkungan kami (Kankemenag Kab. Inhu) tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Di tempat terpisah, Verifikator PUPNS Kemenag Inhu, Ari Fermadi, SE saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa program e-PUPNS di Kemenag Inhu telah berlangsung hampir satu setengah bulan lamanya, dan seluruh data yang sudah di isi oleh masing-masing PNS telah di verifikasi pada tahapan level 1 sesuai dengan berkas yang telah masuk ke kami dan Insyaallah besok Kamis (29/10) akan diserahkan ke verifikator Level 2 yakni Kanwil Kemenag Prov. Riau di Pekanbaru.
Ari menambahkan “beberapa kendala dalam e-PUPNS di Kemenag Inhu diantaranya adalah ada nama Perguruan Tinggi yang tidak ditemukan pada database PUPNS dan terdapatnya kesalahan nama beberapa PNS, tutupnya. (Ari)
(edit:vera)