0 menit baca 0 %

10 Petugas Non Kloter Provinsi Riau Yang Lolos Wajib Lapor, Jika Tak Ingin Gugur

Ringkasan: Riau (Inmas)- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar seleksi petugas haji non-kloter tingkat pusat untuk masa haji tahun ini. Seleksi tersebut dinilai penting untuk mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji musim ini. Tak terkecu...

Riau (Inmas)- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar seleksi petugas haji non-kloter tingkat pusat untuk masa haji tahun ini. Seleksi tersebut dinilai penting untuk mencapai kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji musim ini. 

Tak terkecuali Kanwil Kemenag Riau yang turut menyelenggarakan seleksi calon petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1440 H/ 2019 M pada 5 Maret 2019 lalu.

Demikian disampaikan Abdul Wahid selaku  Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau kepada Humas, Kamis (11/04) diruang kerjanya. Wahid menyebut penting bagi Kemenag untuk mencari petugas yang dapat diandalkan. Sebab, tujuannya adalah menyukseskan program nasional dengan baik. Karena itu, seleksi merupakan pintu awal untuk mendapat figur-figur petugas haji yang terbaik.

Selain itu Wahid mengungkapkan, seleksi petugas haji non-kloter kali ini meloloskan 10 orang petugas Non Kloter untuk Provinsi Riau. Mereka yang berstatus calon petugas itu sebelumnya telah dinyatakan lulus administrasi.

Dikatakannya petugas yang dinyatakan lulus ini wajib melaporkan kepada panitia di Asrama Haji Pondok Gede yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Gede No 11 Jakarta Timur pada Selasa 23 April 2019 pukul 09.00 s.d 13.00 WIB, pada calon petugas akan diberikan pembekalan petugas.

Ia mengatakan  pembekalan rencananya akan dilaksanakan selama 10 hari, dan seluruh peserta diwajibkan mengikuti pra test yang akan dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB petang.

“Bagi peserta yang tidak hadir selama 8 jam berturut turut tanpa alasan dinyatakan gugur”, ucapnya.

Lebih dari itu, Wahid mengungkapkan calon petugas NK ini sebelumnya harus segera menyiapkan dokumen paspor biasa dengan ketentuan sebagai berikut ; Jumlah halaman 48 lembar, nama minimal tiga suku kata, masa berlaku papsor minimal 03 Februari 2020.

Adapun nama nama petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Provinsi Riau Tahun 1440 H/ 2019 M adalah sebagai berikut :

SUSLIANA NIP.197408012009012004 1908194 (Siskohat)

HARI KURNIAWAN NIP 198307222009011008 (Pelayanan Transportasi)

AHMAD FADHLI NIP 198305092009011008 (Pelayanan Transportasi)

HARMENDRA 197505272005011010 (Pelayanan Transportasi)

SANTOSO (Pelayanan Konsumsi)

LIBRINA 197812292011012004 Pelayanan Konsumsi

BURDIANTO 197310172001121006 (Pelayanan Konsumsi)

MUHAMMAD INDRA AL GAZI NIP. 198412062014111002 (Pelayanan Akomodasi)

SYAIFUL BAHRI 197208212014111001 (Pelayanan Akomodasi)

DAHLAN 196703042000031002 (Bimbingan Ibadah)

Kepada calon petugas yang dinyatakan lolos diharapkan melakukan perekaman biometrik sebagai persyaratan  proses visa pada PT VFS Tasheel di Provinsi Riau.”Pelaksanaan perekaman Bio Metrik agar dikordinasikan ke Bidang PHU pada Kanwil Provinsi Riau”, jelasnya.(vera)