Rokan Hulu (inmas) berdasarkan hasil rapat Tim Seleksi peserta MTQ Kabupaten Rokan Hulu, peserta tahfidz dan tilawah serta syarhil Qur'an di harapkan dari Kabupaten Rokan Hulu (Putra Daerah), kecuali qiraat Sabaah. Demikian disampaikan Drs. H. Syahrudin, M.Sy Kepala Kantor Kementerian Agama sekaligus Ketua harian LPTQ Kabupaten Rokan Hulu, jum'at 18/8 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Rokan Hulu.
Ketua Paniti H. Anisbar, S. Sos. M. Si yang kesehariannya dikenal sebagai Kepala bagian Kesra Setda Rohul dalam sambutannya menjelaskan MTQ di Tahun 2017 ini, diharapkan lebih baik dari Tahun kemarin, baik unsur peserta terlebih kepanitian.
Lebih lanjut H. Anisbar menjelaskan, sebagai Panitia diharapkan untuk meningkatkan kekompakan meninggikan sifat jujur dan bertangggungjawab jangan saling menyalahkan serta saling membantu menjadi ciri khas Panitia MTQ Kabupaten Rokan Hulu.
Kemenag Rohul H. syhrudin dalam sambutannya menegaskan ada 10 poin tertentu yang dimiliki oleh peserta MTQ dari Kecamatan sehingga dinyatakan lulus dan berhak mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten di Rokan Hulu.
Hal ini meliputi: surat mandat dari Camat asal utusan Kecamatan, surat keterangan domisili, E-KTP asli dan photo cofy, Kartu keluarga asli dan fhoto copy, selanjutnya daftar Riwayat hidup yang ditanda tangani oleh peserta, photo copy sertifikat dan kejuaraan, hal ini sifatnya sunat, sebagai data penunjang boleh ada, boleh tidak.
akte kelahiran Copy dan aslinya, Ijazah Asli dan Photo copy atau Rapor terakhir bagi yang belum memiliki Ijazah, Pas photo ukuran 3X4Â dan 4x6, serta surat pernyataan kebenaran dokumen, jelas Ketua Harian lPTQ Rohul h. Syahrudin, M. sy yang kesehariannya dikenal sebagai Kemenag Rohul.
Sementara Sekretaris LPTQ Kabupaten Rokan Hulu H. Marthillevi Saleh, S. Ag. M. Sy mengharapkan peserta MTQ Kabupaten Rokan Hulu dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan LPTQ Kabupaten dan Provinsi, hal ini dikarenakan Pemenag di Tingkat kabupaten menjadi utusan pada tingkat Privinsi berlaga dalam mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Dumai pada Bulan Desember 2017, Insya allah, jelas Marthillevi, (rt).
10 Persaratan Peserta MTQ Rohul
Ringkasan:
Rokan Hulu (inmas) berdasarkan hasil rapat Tim Seleksi peserta MTQ Kabupaten Rokan Hulu, peserta tahfidz dan tilawah serta syarhil Qur'an di harapkan dari Kabupaten Rokan Hulu (Putra Daerah), kecuali qiraat Sabaah. Demikian disampaikan Drs. H. Syahrudin, M.Sy Kepala Kantor Kementerian Agama sekaligu...