0 menit baca 0 %

10 Madrsah Penegerian Menunggu SK Kepala Defenitif

Ringkasan: Riau (Inmas)- 10 Madrasah yang beru dinegerikan oleh Menteri Agama pada Akhir Oktober 2018 sesuai dengan PMA 535 Tahun 2018 hingga saat ini masih menunggu SK struktur dan kepala madrasah defenitif. Proses penetapan kepala madrasah sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Madr...

Riau (Inmas)- 10 Madrasah yang beru dinegerikan oleh Menteri Agama pada Akhir Oktober 2018 sesuai dengan PMA 535 Tahun 2018 hingga saat ini masih menunggu SK struktur dan kepala madrasah defenitif. Proses penetapan kepala madrasah sesuai dengan PP Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Kepala Madrasah.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Riau H Asmuni MA terkait dengan masih belum turunnya SK pengelola madrasah yang telah di resmikan oleh Menteri Agama.

“Terkait dengan Penegerian Madrasah yang baru baik Aliyah, Tsanawiyah, dan pada Ibtidaiyah ini memerlukan tenaga yang baru, baik tenaga TU kepala Madrasah dan perangkat lainnya berdasarkan PP 58 Tahun 2017 tentang pengangkatan kepala Madrasah. Untuk itu kita sudah mengkordinasikan ke Kabupaten/ Kota supayah menyeleksi Kepala Madrasah sesuai dengan ketetapan tahap pada PMA tersebut dan pada peraturan perundang-undang lainnya. InsyaAllah tidak terlalu lama berkaitan dengan kepala madrasah  yang 10 ini akan kita terbitkan SK nya dan InsyaAllah setelah itu akan kita lantik sehingga pengelolaan madrasah sesuai dengan nomenklatur DIPA 2019 akan terlaksana dan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” harap Asmuni. (mus/faj)