0 menit baca 0 %

10 Hari Berada di Riau, Tim Irjen Lakukan Pendampingan LK di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan Reviu Laporan Keuangan pada Kanwil dan PTKN Provinsi Riau. Reviu tersebut diawali dengan Entry Breaffing yang di hadiri Ka. Kanwil Kemenag Riau, Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag, Bendahara, Operator serta Pengelola...

Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan Reviu Laporan Keuangan pada Kanwil dan PTKN Provinsi Riau. Reviu tersebut diawali dengan Entry Breaffing yang di hadiri Ka. Kanwil Kemenag Riau, Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag, Bendahara, Operator serta Pengelola Keuangan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (23/1/20).

Tujuan dari reviu Laporan Keuangan adalah untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan Akuntansi dan Penyajian LK Kementerian Agama, memberikan keyakinan  terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan Informasi LK Kementerian Agama serta pengakuan, pengukuran dan pelaporan transaksi sesuai dengan SAP kepada Menteri Agama, sehingga dapat menghasilkan LK kementerian Agama yang berkualitas. Melakukan pembinaan pengelolaan keuangan dan penataan BMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan informasi dan rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan dalam pelaksanaan pendampingan kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu Ruang lingkup reviu tidak mencakup pengajuan atas system pengendalian intern, catatan akuntansi dan dokumen sumber serta pengujian atas respon  permintaan keterangan yang biasa nya dilakukan dalam suatu audit. Reviu dititik beratkan pada unit akuntansi dan/atau akun laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang berpotensi tinggi terhadap permasalahan dalam penyelenggaraan akuntansi dan/atau penyajian Laporan Keuangan Kementerian / Lembaga.

Reviu Laporan Keuangan untuk mencapai laporan yang sesuai dengan standard LK dan LK di Provinsi Riau sebagai percontohan untuk menjadi WTP Kembali, karena BPK akan melakukan Sampling pemeriksaan di Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2019, Khususnya asset BMN yang terkait dengan Reval” . Tutur Nur Endah Triwidiyanti Pengendali Teknis Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA dalam Tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal yang melakukan pendampingan Laporan Keuangan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau dan PTKN di Provinsi Riau. Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi catatan terhadap pengelolaan keuangan. Tim irjen dapat memotret Laporan Keuangan di Satker Kemenag Riau sehingga akan dapat terlihat titik kelemahan dan kekuarangan untuk perbaikan pada masa yang akan datang.

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini akan melakukan reviu selama 10 Hari dimulai pada tanggal 22 -31 Januari 2020 dengan Satuan Kerja Kanwil Kemenag Riau, Kemenag Pekanbaru, Kemenag Bengkalis, Kemenag Kampar, UIN Suska Riau STAIN Bengkalis dan MAN IC Siak. (ana/ifat/belen)