Riau (Inmas) - Inspektorat Jenderal Kementerian
Agama RI melakukan Reviu Laporan Keuangan pada Kanwil dan PTKN Provinsi Riau. Reviu
tersebut diawali dengan Entry Breaffing yang di hadiri Ka. Kanwil Kemenag Riau,
Kabag Tata Usaha, Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag, Bendahara, Operator serta Pengelola
Keuangan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan tersebut
berlangsung pada Kamis (23/1/20).
Tujuan dari reviu Laporan Keuangan adalah untuk
membantu terlaksananya penyelenggaraan Akuntansi dan Penyajian LK Kementerian
Agama, memberikan keyakinan terbatas
mengenai akurasi, keandalan dan keabsahan Informasi LK Kementerian Agama serta
pengakuan, pengukuran dan pelaporan transaksi sesuai dengan SAP kepada Menteri
Agama, sehingga dapat menghasilkan LK kementerian Agama yang berkualitas.
Melakukan pembinaan pengelolaan keuangan dan penataan BMN sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan informasi dan
rekomendasi atas kelemahan yang ditemukan dalam pelaksanaan pendampingan kepada
pihak yang berwenang.
Sementara itu Ruang lingkup reviu tidak
mencakup pengajuan atas system pengendalian intern, catatan akuntansi dan
dokumen sumber serta pengujian atas respon permintaan keterangan yang biasa nya dilakukan
dalam suatu audit. Reviu dititik beratkan pada unit akuntansi dan/atau akun
laporan keuangan Kementerian/Lembaga yang berpotensi tinggi terhadap
permasalahan dalam penyelenggaraan akuntansi dan/atau penyajian Laporan
Keuangan Kementerian / Lembaga.
Reviu Laporan Keuangan untuk mencapai laporan
yang sesuai dengan standard LK dan LK di Provinsi Riau sebagai percontohan
untuk menjadi WTP Kembali, karena BPK akan melakukan Sampling pemeriksaan di
Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2019, Khususnya asset BMN yang terkait
dengan Reval” . Tutur Nur Endah Triwidiyanti Pengendali Teknis Tim Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama RI
Kepala Kantor Wilayah kementerian Agama
Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA dalam Tanggapannya menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal yang melakukan pendampingan Laporan
Keuangan pada Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau dan PTKN di
Provinsi Riau. Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi catatan terhadap
pengelolaan keuangan. Tim irjen dapat memotret Laporan Keuangan di Satker
Kemenag Riau sehingga akan dapat terlihat titik kelemahan dan kekuarangan untuk
perbaikan pada masa yang akan datang.
Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
ini akan melakukan reviu selama 10 Hari dimulai pada tanggal 22 -31 Januari
2020 dengan Satuan Kerja Kanwil Kemenag Riau, Kemenag Pekanbaru, Kemenag
Bengkalis, Kemenag Kampar, UIN Suska Riau STAIN Bengkalis dan MAN IC Siak. (ana/ifat/belen)