Kampar (Inmas) – Satu lagi Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, batal berangkat menunaikan Ibadah Haji pada musim haji tahun ini. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari jum’at sore (20/07/2018), saat meninjau persiapan keberangkatan koper JCH, diruang terbuka Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.
Dirhamsyah menjelaskan, Satu lagi Jema’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kampar, batal berangkat menunaikan Ibadah Haji pada musim haji tahun ini, atas nama Maryani Binti Kemis Muji, Alamat Jalan Flamboyan VII RT 008/003, Kecamatan Tapung.
Maryani Binti Kemis Muji, tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Batam, Regu 32, Rombongan 8, nomor porsi 138, dengan nomor porsi 400068695. Ibu Maryani ini batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini disebabkan karena dalam keadaan sakit.
Dengan batalnya Ibu Maryani menunaikan ibadah haji tahun ini, maka jumlah JCH Kampar yang menunaikan ibadah haji hingga hari ini sebanyak 851 orang. Kita berharap dan berdo’a, mudah-mudahan JCH kita ini, diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah Swt, sehingga bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, seperti yang kita harapkan bersama, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)