0 menit baca 0 %

1 JCH Kampar Kloter 5 Yang Ditunda Keberangkatannya, Diberangkatkan Melalui Kloter 6

Ringkasan: Kampar (Inmas) Satu orang Jema ah Calon Haji Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Batam, yang ditunda keberangkatannya karena sakit, telah diberangkatkan melalui Kloter 6 Embarkasi Batam. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Satu orang Jema’ah Calon Haji Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Batam, yang ditunda keberangkatannya karena sakit, telah diberangkatkan melalui Kloter 6 Embarkasi Batam. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Afian MAg, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H Dirhamsyah MSy, hari kamis (23/07/2018), di Asrama Haji Batam.

Dirhamsyah menjelaskan, satu orang JCH Kampar ini atas nama Farida Binti Jaafar Lakomin, umur 56 tahun, Alamat : Jalan Mahmud Marzuki RT 003/004 Bangkinang. Nomor Posri 400069483, nomor paspor B8085362, dan dengan nomor visa 6049129964. Untuk diketahui juga, Ibu Farida Binti Jaafar Lakomin ini sewaktu tiba di Asrama Haji Batam, mengalami kelelahan. Kemudian dirawat di balai pengobatan Asrama Haji Batam, dan kemudian kita larikan ke Rumah Sakit Otorita Batam. Alhamdulillah Ibu Farida Binti Jaafar Lakomin ini, kesehatannya kembali pulih, dan bisa kita berangkatkan menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun ini, pungkas Dirhamsyah. (Ags/Usm)