0 menit baca 0 %

1 Jamaah Bengkalis diberangkatkan pada kloter 26 BTH

Ringkasan: Bengkalis (Humas), Meski sudah di anggap tidak akan dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini, salah seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis yang masuk daftar cadangan ini akhirnya dapat diberangkatkan menunaikan ibadah haji. Jamaah ini akan diberangkatkan dengan kelompok terbang...

Bengkalis (Humas), Meski sudah di anggap tidak akan dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ini, salah seorang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bengkalis yang masuk daftar cadangan ini akhirnya dapat diberangkatkan menunaikan ibadah haji. Jamaah ini akan diberangkatkan dengan kelompok terbang (kloter) 26 BTH.

Ketika di Konfirmasikan kepada Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Plh. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten bengkalis H. Nasrun Harahap menyatakan bahwa ada satu orang JCH kabupaten bengkalis yang masuk dalam daftar cadangan dapat diberangkatkan dengan kloter 26 BTH. JCH tersebut atas nama Bahtiar bin Zainuddin Ralib asal desa jangkang dengan Nomor Porsi 68465.

Satu orang JCH asal bengkalis ini akan bergabung dengan JCH kabupaten bahkan provinsi lainnya yang tergabung dalam pada kloter 26 BTH. Menurut Jadwal Jamaah bengkalis ini akan masuk asrama haji batam pada tanggal 23 Agustus 2017 dan sehari berikutnya akan diberangkatkan menuju Jeddah untuk selanjutnya menuju Mekkah Al Mukarramah. JCH yang tergabung dalam Kloter 26 BTH ini termasuk pada gelombang kedua dimana jamaah akan berada di Mekkah dahulu baru akan ke madinah al munawwarah.